Newsparameter.com | Baturaja, OKU – Setelah mengalami keterlambatan pada akhir 2024, tunjangan profesi guru (TPG) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya cair pada Februari 2025.
Kabar ini menjadi angin segar bagi para guru yang telah lama menunggu pencairan tunjangan mereka.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKU, Drs. H. Topan Indra Fauzi, MM., M.Pd., menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh Disdik OKU, melainkan karena proses birokrasi dan regulasi dalam APBD.
“Alhamdulillah, dana TPG yang sempat tertunda akhirnya sudah direalisasikan. Perlu kami tegaskan bahwa keterlambatan ini bukan karena Disdik, tetapi karena mekanisme transfer daerah (DAK nonfisik) melalui APBD,” jelas Topan dalam keterangannya. Minggu, (09/03/2025).
Ia menjelaskan bahwa pencairan harus melewati beberapa tahap, termasuk pengesahan APBD (22 Januari 2025), evaluasi dari Gubernur Sumsel (3 Februari 2025), penyusunan Peraturan Bupati (12 Februari 2025), hingga perubahan NPWP guru menjadi NIK dan penerbitan Billing PPh Pasal 21.
Setelah semua tahapan selesai, barulah Disdik menerbitkan SPM dan mengusulkan ke BKAD untuk penerbitan SP2D.
“Kami sudah mengajukan sejak Januari, tetapi karena APBD belum disahkan, pencairan belum bisa dilakukan. Setelah proses selesai, akhirnya pada 26 Februari 2025, SP2D dari BKAD keluar, dan Alhamdulillah guru-guru sudah menerima dana TPG,” tambahnya.
Kadisdik OKU juga membantah berbagai tudingan negatif yang menyebut Disdik sebagai penyebab keterlambatan. Menurutnya, hal ini murni karena prosedur birokrasi yang harus ditempuh.
Reporter: Jimmy | Editor: Red