NewsParameter.Com | Bitung – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, Kapolsek Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung Iptu Muthia Khansa Nurwijaya S.Tr.k., S.I.K., M.H didampingi Oleh Kanit Intelkam Aipda Soeyadi Duhe S.Sos bersama KA SPK Polsek KPS Bitung Aiptu Royko Umar S.H menggelar kegiatan Jumat Curhat “Baku Dapa Deng Ba Cerita”,di Cafe Boshe. Jumat (24/2/2023).
Kegiatan jumat tersebut diikuti oleh para penjual dan pembeli handphone second yang ada di depan Pelabuhan Samudera Bitung.
Dalam Kegiatan jumat Curhat “Baku Dapa Deng Ba Cerita” tersebut Kapolsek Iptu Muthia Khansa Nurwijaya memperkenalkan nama dan jabatan, Saya sebagai Kapolsek Pelabuhan Samudera Bitung beserta jajaran, menyampaikan bahwa maksud pertemuan jumat Curhat Saat ini adalah Silaturahmi dan meminta saran , masukan dan pendapat terkait aktivitas di Pelabuhan Samudera Bitung dan saya menghimbau Kepada para penjual dan pembeli handphone second berhati-hati saat membeli barang curian yang diduga dicuri oleh pelaku saat debarkasi dan embarkasi Kapal PT. Pelni yang bersandar di Dermaga Pelabuhan Samudera Bitung.
Muthia menjelaskan, yang menjadi pokok pembahasan dalam program jumat Curhat tersebut Yaitu terkait masalah keamanan, (Kamtibmas) Khusunya yang ada di wilayah hukum Polsek KPS Bitung”Jelasnya
Uyo Mamonto Selaku penjual dan pembeli handphone second mengatakan pertama-tama saya mengucapkan terima Kasih dan Apresiasi Kepada Kapolsek Pelabuhan Samudera Bitung beserta jajarannya yang sudah bersilaturahmi dan Melakukan pertemuan dengan kami yang hanya sebagai pembeli dan penjual handphone second didepan Pelabuhan Samudera Bitung.
Kiranya Kapolsek Pelabuhan Samudera Bitung dapat mendengar keluhan Kami yang hadir saat ini Untuk tindakan Kepolisian didalam Pelabuhan Samudera Bitung adakalanya Kami harus mengalami kerugian di karenakan di jebak saat membeli handphone curian yang saat penjual menjelaskan bahwa handphone tersebut adalah miliknya. namun dos dan nota pembelian sudah tidak ada kemudian disita polisi Menjadi barang bukti, Karena handphone curian yang akhirnya Kami mengalami kerugian uang dan bahkan harus berhadapan dengan hukum,”Kata Uyo
Ditempat yang sama, Zainal mengatakan bahwa suatu kehormatan bagi Kami kiranya bisa selalu adanya Komunikasi informasi dilapangan terkait berbagi informasi tentang aktivitas bahkan bila kami menemukan adanya handphone curian dari dalam Pelabuhan Samudera Bitung Kami bisa memberikan informasi Kepada Kapolsek dan jajarannya,” Singkatnya
(Syarif)