Newsparameter | Nabire – Nampaknya kegiatan judi rolex perlu ditindak lebih serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Kabupaten Nabire.
Pasalnya permainan judi rolex yang sempat ditertibkan oleh Polres Nabire masih saja beraktivitas di lokasi yang sama yaitu, samping Masjid Baitul Rahman, belakang Pos Polisi Oyehe.
Terkait hal tersebut Pegiat Anti Korupsi Tanah Papua Rafael Ood Ambrauw kembali menyuarakan ke media tantang aktifitas judi rolex yang masih berjalan.
“Seharusnya Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si, harus memberikan efek jerah kepada pelaku, atau pemilik judi rolex, jangan hanya melakukan penertiban saja sehingga terkesan tindakan yang dilakukan oleh kepolisian hanya sekedar gertakan sambel, ” kata Rafael. Sabtu (03/02/2024).
Diapun sesalkan kepada bandar atau pemilik rolex yang membuka usahanya yang tidak jauh dari tempat ibadah umat muslim.
“Ini sangat jelas bandar rolex tidak mempunyai etika karena membuka usaha haramnya tidak jauh dari masjid , bahkan melibatkan anak – anak kecil yang juga ikut berafiliasi di tempat permainan judi, ” tegasnya.
Dia juga menekankan agar Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K untuk evaluasi kembali kinerja Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si, yang belum lama menjabat di Provinsi Papua Tengah.
“Kapolda Papua harus evaluasi kinerja Kapolres Nabire karena tidak mampu memberantas judi rolex, sehingga terkesan tidak serius bekerja demi kemaslahatan masyarakat Papua dan hanya merusak moral dan akhlak, ” pungkasnya.
Kapolres Nabire saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan ucapan terimakasih karena sudah memberikan informasinya.
“Terima kasih infonya langsung kami tindaklanjuti, ” singkat Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp.


















