NewsParameter.Com | Depok- Pertamina gas adalah salah satu perusahaan negara yang memperhatikan masyarakat Indonesia dengan sepenuh hati tanpa pandang bulu . Pertamina gas menjadi tumpuan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan , baik untuk industri maupun untuk konsumsi rumah tangga .
Pertamina gas mengedepankan keselamatan kerja untuk seluruh lapisan , baik untuk karyawan maupun masyarakat .(Senin 6/2.2023.
Ada jalur2 pipa gas yang terawat dan diperhatikan dengan baik dan ada juga yang tidak diperhatikan . Jalur pipa gas juga rawan kebocoran .
Salah satu Contoh jalur pipa gas yang tidak memperhatikan keselamatan masyarakat adalah di Jl. Ir.H Juanda Depok Jawa Barat .
Salah satu jalur pipa gas yang melintas dari ujung jalan Raya Bogor sampai ujung jalan raya Margonda sangat rawan dikarenakan di bagian samping Mall Pesona Square Depok ,diatas jalur pipa gas dijadikan lahan parkir kendaraan motor roda 2 dan juga menjadi lahan pedagang yang menggunakan kompor untuk memasak .
Alih fungsi lahan yang tidak seharusnya telah dilakukan dengan sembarangan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab yang dapat menyebabkan kerugian baik dari pihak Pertamina maupun masyarakat.
Apabila terjadi kebocoran pipa gas dan diatas jalur pipa gas tersebut terdapat barang yang dapat menimbulkan percikan api seperti kendaraan bermotor dan kompor , maka apa yang akan terjadi ..?
Alih fungsi lahan tersebut dilakukan oleh ormas K3D ( Komunitas Kampung Kita Depok ) yang diketuai oleh Ibnu Haris Mansyur . Mereka berdalih sudah mendapat mandat atau MoU dengan pertamina untuk mengelola jalur pipa gas tersebut .
Di jalur pipa gas tersebut , untuk tarif biaya parkir motor dikenakan tarif sebesar Rp. 5000 dan untuk pedagang di pungut biaya sewa lahan sebesar 300rb / bulan . Pedagang di lahan tersebut ada sekitar 15 pedagang dan juga pedagang tersebut mengganggu jalan masuk ke pemakaman yang berada di belakang Mall Pesona Square.
Langkah apa yang akan diambil oleh Pertamina Gas ..?
Apakah benar ada MoU antara ormas K3D dengan Pertamina untuk alih fungsi lahan seperti itu ..?
Apakah Pemerintah Kota Depok membiarkan hal yang dapat membahayakan warga ?
Apakah ini perlu dipublikasikan di media .?
Mohon pencerahannya serta untuk melakukan evaluasi terutama kepada pemeintah kota Depok,
Walikota Depok
DPRD Kota Depok
Pertamina Pusat
Pertamina Jawa Barat
Pertamina Depok.* ( Dpn/Red )