Newsparameter.com | Bitung, Sulawesi Utara – Warga Kota Bitung, khususnya di Kecamatan Madidir, Kelurahan Wangurer, mengeluhkan kondisi jalan rusak yang berada tepat di depan perusahaan Sinar Mas, Jalan Wolter Monginsidi.
Kondisi jalan berlubang besar tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.
Jalan yang rusak tersebut berada di bawah kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Warga setempat menyebutkan bahwa kerusakan ini sudah berlangsung cukup lama namun belum ada upaya nyata dari pihak terkait untuk memperbaikinya.
Darma Baginda, pemerhati media sosial menyampaikan bahwa banyak warga yang menyuarakan keluhannya melalui media sosial, khususnya Facebook, terkait kondisi jalan tersebut.
“Banyak sekali keluhan yang masuk soal lubang besar di jalan itu. Sangat rawan kecelakaan,” ujarnya kepada media. Rabu, (02/07/2025).
Ia mengingatkan bahwa sudah seharusnya Kepala Balai Jalan Nasional segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dan melakukan perbaikan.
“Jangan tunggu sampai ada korban jiwa baru diperbaiki. Ini masalah nyawa manusia,” tegas Darma.
Lebih lanjut, Darma menyinggung soal dasar hukum yang mengatur tentang kewajiban pemerintah dalam merespon jalan rusak.
Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 24 dan Pasal 273.
“Pasal 24 menyatakan bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang membahayakan keselamatan. Jika tidak dilakukan, Pasal 273 memberikan sanksi pidana,” jelasnya.
Darma mendesak agar Pemerintah Kota Bitung segera mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi bersama Kementerian PUPR agar kerusakan jalan tersebut segera ditangani. Ia menilai, kolaborasi antar-instansi sangat penting dalam mempercepat proses perbaikan.
“Masalah seperti ini tidak bisa didiamkan. Pemerintah kota harus proaktif, bukan hanya menunggu laporan masuk ke pusat. Koordinasi itu penting,” tambahnya. (*)
Selain rawan kecelakaan, lubang besar di badan jalan tersebut juga menimbulkan kemacetan, terutama saat jam sibuk.
“Pengendara yang hendak melintasi area tersebut harus melambatkan laju kendaraan untuk menghindari lubang, yang seringkali menyebabkan antrean panjang,”pungkasnya.(*)














