Newsparameter.com | Manokwari – Nampaknya persoalan secara kekeluargaan belum selesai terkait seorang perempuan yang meninggal akibat di tabrak oleh pengendara roda empat mobil jenis zusuki Carry pada beberapa waktu yang lalu, sehingga warga merasa kesal karena belum ada titik temu, dan melakukan aksi pemalangan jalan dengan cara membakar ban bekas.
Menurut Yohanes salah satu warga Rendani bahwa, tuntunan korban belum terpenuhi sesuai permintaan keluarga korban.
“Permintaan keluarga korban belum terpenuhi sesuai permintaan, sehingga mereka melakukan pamalangan jalan dan membakar ban bekas, tapi sekarang pemalangan sudah dibuka kembali.
Terpisah Yan Warinussy yang dikenal sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah meraih penghargaan internasional John Humphrey Freedom Award di Canada Tahun 2005, mendesak agar Kapolda Papua Barat melalui Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB.Simangunsong untuk segera bertindak.
“Saya meminta agar Kapolda Papua Barat tindak tegas dan melakukan penyelidikan atas tindakan sekelompok orang yang sudah lebih dari sekali melakukan tindakan membakar ban bekas dan melakukan Pemalangan di jalan raya Rendani yang mengarah ke areal Otorita Bandar Udara Rendani-Manokwari akhir-akhir ini, “tegasnya.
Dia menambahkan, apapun alasan yang melatarbelakangi tindakan tersebut sangat tidak di benarkan.
“Apapun alasan yang melatarbelakangi tindakan tersebut, secara hukum termasuk Hukum Penerbangan sangat tidak dibenarkan, “katanya
Menurutnya, Kapolresta Manokwari harusnya mengantisipasi terlebih dahulu agar tidak terulang lagi.
“Seharusnya Kapolda Papua Barat dan sekurang-kurangnya Kapolresta Manokwari melalui Kapolsek Bandara Rendani sudah mesti mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak semacam ini di masa mendatang. Sehingga tidak sampai mengganggu lalu lintas udara di areal bandara Rendani dan juga arus masuk keluar penumpang pesawat terbang maupun para petugas Otorita Bandara maupun petugas-petugas dari maskapai penerbangan yang ada di Rendani dan sekitarnya, “pungkasnya.