Newsparameter.com | BITUNG – Warga Kota Bitung dihebohkan dengan dugaan investasi bodong berkedok skema Ponzi yang menyasar masyarakat dengan iming-iming bonus hanya dengan mengklik aplikasi.
Puluhan warga mengaku telah menjadi korban setelah dana mereka tidak bisa ditarik sejak pertengahan Juli 2025.
Salah satu korban, Agung, menceritakan bahwa ia bersama beberapa temannya telah mengikuti investasi tersebut sejak Maret atau April 2025.
Investasi yang dijalankan oleh sebuah perusahaan di Kecamatan Maesa ini menawarkan skema kerja ringan: cukup mengklik aplikasi tertentu dan akan mendapatkan bonus bulanan.
“Awalnya memang lancar, kami setor Rp210.000 dan dapat bonus sekitar Rp330.000 sebulan. Cuma klik aplikasi saja. Tapi anehnya aplikasi itu tidak tersimpan di HP,” ujar Agung. Senin, (28/07/2025).
Masalah muncul saat Agung dan rekan-rekannya meningkatkan investasinya ke level A3 sebesar Rp680.000. Mereka dijanjikan bonus Rp990.000 per bulan dengan tugas mengklik 15 aplikasi per hari. Namun sejak 15 Juli, mereka tidak bisa lagi menarik dana. Manajer menyebut harus membayar pajak 10% terlebih dahulu sebelum bonus bisa dicairkan.
Menurut para member, program investasi ini dijalankan oleh seseorang bernama Mr Patrick melalui aplikasi AMV, dengan koordinasi lewat grup Telegram.
Di Bitung, aktivitas ini dipimpin oleh seorang pria bernama Erwin. Namun belakangan, kantor tempat aktivitas berlangsung sudah tutup dan tidak ada lagi aktivitas sejak beberapa hari terakhir.
“Rumah itu sudah kosong, tidak kelihatan ada orang,” ujar warga sekitar kantor investasi tersebut.
Mereka juga mengaku curiga karena aktivitas di kantor tersebut terkesan tertutup dan tidak transparan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti jika ada laporan masuk,” ujarnya singkat. (*)


















