Newsparameter.com |BANDAR LAMPUNG – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung menggelar upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman kantor setempat, Minggu (17/8/2025).
Ketua DPC Peradi Bandar Lampung, Bey Sujarwo, yang bertindak sebagai pembina upacara, menegaskan bahwa profesi advokat memegang peran vital sebagai garda terakhir penegakan hukum dan keadilan.
“Setiap kasus yang kita tangani adalah kontribusi nyata bagi tegaknya supremasi hukum. Itu menjadi pondasi bagi terciptanya stabilitas, kepastian, dan kepercayaan, yang pada akhirnya akan membawa kemajuan bangsa,” tegasnya.
Bey menekankan, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan perjuangan di medan hukum.
“Kita adalah para pejuang hukum, bukan dengan senjata, melainkan dengan konstitusi, undang-undang, dan hati nurani,” ujarnya.
Ia juga menyoroti fenomena kriminalisasi advokat serta adanya oknum yang mencederai citra profesi.
“Momentum HUT RI ini harus kita jadikan pengingat untuk menjaga integritas, menegakkan kode etik, dan menjauhkan diri dari praktik yang mencederai kepercayaan publik,” sambungnya.
Lebih lanjut, Bey mengingatkan bahwa bantuan hukum tidak boleh menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati segelintir orang.
“Advokat harus hadir untuk masyarakat kecil dan mereka yang terpinggirkan. Kita harus menjadi pejuang keadilan bagi yang lemah,” kata dia.
Ia pun mengajak seluruh advokat menjadi agen perubahan positif.
“Kemerdekaan sejati adalah ketika hukum berdiri di atas semua golongan, ketika setiap orang hidup tenang karena hak-haknya terlindungi,” tandasnya.
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pengurus serta anggota Peradi DPC Bandar Lampung.
(Erwin/Tim)

















