Newsparameter.com | Bitung – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, dan Wakil Wali Kota, Randito Maringka,serta Sekertaris Daerah, Rudy Theno malaksanakan prosesi penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Pemerintah Kota Bitung yang dilaksanakan di Gedung Sarundajang. Kantor Wali Kota. Senin, (17/03/2025).
Acara ini melibatkan pejabat pimpinan tinggi Pratama, pejabat administrasi, serta kepala perangkat daerah, yang turut berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Dalam sambutannya, Hengky menegaskan bahwa Pakta Integritas ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kejujuran dan profesionalisme dalam setiap kebijakan yang diambil. Pakta Integritas ini adalah bukti kesungguhan kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Hengky juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam, agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan yang baik tidak hanya terlihat dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari mekanisme pelaksanaan yang optimal dan akuntabel.
Selain itu, Hengky meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bitung untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan, agar setiap kebijakan yang telah dicanangkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kita harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan rakyat, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan demikian, kita bisa mewujudkan pemerintahan yang berwibawa dan berintegritas,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, para pejabat yang hadir menandatangani Pakta Integritas, yang mencakup tujuh poin penting, antara lain:
Berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN serta menolak segala bentuk perbuatan tercela.
Tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Menjalankan tugas dengan transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas.
Menghindari konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan.
Menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Melaporkan penyimpangan integritas di lingkungan pemerintahan serta melindungi saksi yang melaporkan pelanggaran.
Siap menghadapi konsekuensi hukum jika melanggar poin-poin Pakta Integritas.
Acara ini diakhiri dengan ajakan Wali Kota kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk memperkuat sinergi dalam membangun Kota Bitung yang lebih maju, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(*)


















