Newsparameter | Bitung – Proses penanganan kasus dugaan korupsi Kapal Motor Penumpang (KMP) Tude yang telah berlangsung selama dua tahun kini mulai menunjukkan perkembangan signifikan.
Berdasarkan pernyataan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Koordinator Pengawas (Korwas) dalam pertemuan yang digelar kemarin, hasil audit kerugian negara terhadap kasus tersebut telah selesai.
“Hasil audit tersebut telah diserahkan ke Polres Bitung dalam bentuk Audit Investigasi (AI) dan siap untuk ditindaklanjuti,” ujar Kepala BPKP.
Atas dasar itu, Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara, Dr Sunny Rumawung mendesak Kapolres Bitung agar segera menindaklanjuti hasil audit tersebut.
Ketua AMAK meminta penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bitung untuk segera melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) apabila laporan BPKP menyatakan terdapat unsur kerugian negara.
“Jika sudah ada penetapan tersangka, kami juga mendesak agar segera dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” tegas Ketua AMAK. Sabtu, (28/12/2024).
Selain itu, AMAK juga terus mendorong percepatan pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi lainnya di Polres Bitung, seperti kasus Dana Hibah sebesar Rp700 juta untuk PNIEL, kasus Dana BOS, serta dugaan korupsi Sarana dan Prasarana (Sarpras) di kecamatan/kelurahan, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Kami berharap agar semua kasus tersebut dapat segera diselesaikan. Jika ada indikasi perlambatan dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi ini, AMAK siap mengajukan laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) ke Kapolri,” jelasnya.
AMAK menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Polres Bitung demi mewujudkan keadilan dan pemberantasan korupsi di daerah.
“Kami mendukung upaya Polres Bitung untuk menuntaskan segala kasus dugaan korupsi yang sedang berjalan,” pungkasnya.
(Usman)