NewsParameter.com | Jayapura – Hasil Pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022, hari ketujuh Polda Papua dan Jajaran yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 3 Oktober hingga tanggal 16 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, hasil pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022 hari ketujuh yang dilakukan Polda Papua dan Polres Jajaran diketahui bahwa jumlah kecelakaan di tahun 2022 mengalami penurunan.
“Dari data yang direkap untuk pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz yakni, jumlah pelanggaran di Tahun 2021 sebanyak 201 pelanggar jika dibandingan di tahun 2022 sebanyak 420 pelanggar, maka di tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 219 pelanggar,” kata Kombes Kamal saat ditemui di Jayapura, Senin (10/10).
Dikatakan, untuk jumlah pelanggar yang diberikan tilang ETLE secara Statis dan Mobile di tahun 2022 yaitu sebanyak 0 jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 0 pelanggar, berarti di tahun 2022 tidak mengalami peningkatan maupun penurunan.
Sedangkan untuk teguran yang diberikan di tahun 2022 sebanyak 420 pelanggar jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 201 pelanggar, berarti di tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 219 pelanggar.
Sementara untuk data kasus kecelakaan di Tahun 2022 sebanyak 2 kasus kecelakaan jika dibanding tahun 2021 sebanyak 3 kasus kecelakaan sehingga di tahun 2022 mengalami penurunan.
Sedangkan korban meninggal dunia di tahun 2022 sebanyak 0 korban jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 0 korban, sehingga di tahun 2022 tidak terjadi peningkatan atau 0%. Untuk Korban luka berat tahun 2022 sebanyak 1 korban, sedangkan di tahun 2021 juga sebanyak 1 orang, sehingga ini diketahui tidak mengalami peningkatan maupun penurunan.
Untuk korban luka ringan di tahun 2022 sebanyak 5 orang jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 4 korban, sehingga di tahun 2022 mengalami peningkatan. Untuk kerugian materil di tahun 2022 sebanyak Rp. 7.000.000.- jika dibandingan dengan tahun 2021 sebanyak Rp. 45.000.000.- sehingga di tahun 2022 mengalami penurunan atau perbedaan jumlah sekitar Rp. 38.000.000.-.
Selain itu, Kamal mengatakan pihak Kepolisian akan terus melakukan Patroli dan razia di tempat-tempat keramaian maupun tempat yang rawan secara kasat mata banyak pelanggar lalu lintas pada lokasi tersebut.
“Selain melakukan Patroli, personel dilapangan juga melakukan pengaturan, pengawalan dan penjagaan di tempat-tempat keramaian untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya.
Kabid Humas mengharapkan dengan adanya Operasi Zebra Cartenz tahun ini, dapat mengalami penurunan dari tahun yang lalu dari tingkat pelanggaran, kecelakaan, hingga kematian di jalan raya.