Newsparameter | Bitung – Di tengah ketidakpastian terkait pembayaran hak-hak sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung, muncul aksi damai yang dilakukan oleh para pegawai di Kantor Wali Kota dan Kejaksaan Negeri Bitung.
Kondisi ini menciptakan situasi yang cukup memprihatinkan, mengingat selama ini Kota Bitung dikenal sebagai daerah yang aman dan kondusif. Namun, kali ini para pegawai akhirnya bersuara di ruang publik untuk menuntut kejelasan atas hak mereka.
Menanggapi persoalan tersebut, Pengacara Kota Bitung, Jemmy Timbuleng, menilai ada kejanggalan jika anggaran disebut tidak tersedia.
“Agak rancu dan aneh jika tidak ada anggaran untuk membayar hak-hak sebagian ASN dan THL. Kita tahu bersama ada anggaran dari pusat atau dana perimbangan, pendapatan asli daerah (PAD), serta sumber pendapatan sah lainnya. Jadi di mana letak kekurangannya?” ujar Jemmy. Selasa, (17/12/2024).
Ia menegaskan bahwa polemik ini seharusnya menjadi tanggung jawab penuh Wali Kota Bitung.
“Kasihan nasib para pegawai yang berjuang menyuarakan hak-hak mereka. Jika sebagian pegawai sudah dibayarkan, lalu mengapa yang lain belum? Ada apa ini?” lanjutnya.
Jemmy berharap Wali Kota Bitung segera memberikan klarifikasi secara langsung kepada publik melalui konferensi pers dan memanggil langsung ASN serta THL yang belum menerima hak-hak mereka.
Menurut Jemmy Timbuleng, para ASN dan THL sebenarnya hanya ingin mendengar penjelasan resmi dari pemimpin mereka, Wali Kota Bitung, agar tidak ada informasi yang simpang siur terkait nasib mereka.
“Seorang pemimpin harus siap dan berani menghadapi situasi seperti ini. Dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik, Wali Kota dapat mengatasi masalah ini secara damai dan mencari solusi bersama,” ujarnya.
Jemmy juga menekankan pentingnya tindakan ini di akhir masa kepemimpinan Wali Kota Bitung.
“Beliau harus meninggalkan warisan (legacy) yang baik bagi pegawai Pemerintah Kota Bitung dan memberikan kesan positif di mata masyarakat,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Bitung terkait tuntutan para ASN dan THL yang belum menerima hak-hak mereka.