NewsParameter.Com | Tangeramg – Kementrian Sosial mengangkat warga masyarakat yang memiliki kapasitas atau kemampuan untuk bersinergi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka memberikan pendampingan terhadap berbagai program, seperti pendamping rehabilitasi sosial, pendamping program keluarga harapan ( PKH), pendamping lansia, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan ( TKSK), dan lainnya.
Pada hari Rabu (15/02/2023) bertempat di ruang rapat Kantor Kecamatan Cisoka, 10 (sepuluh) orang pendamping sosial Kecamatan Cisoks menemui Camat Cisoka untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi .
“Banyak sekali persoalan sosial di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan peran dari pendamping sosial,” ujar Camat Cisoka, Encep Sahayat.
Menurut Encep, setidaknya ada 8 (delapan) peran pendamping sosial, yaitu sebagai fasilitator, penghubung, motivator, peneliti, mobilisator, advokator, evaluator dan pembimbing. ( News Parameter com .M.Arif.Bst .direktur Banten. )