Newsparameter.com | Bitung – Seorang nelayan asal Kelurahan Batu putih, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, mengalami luka serius akibat ditikam saat pesta minuman keras (miras).
Korban diketahui bernama Joel Makahekung Lahea (35), seorang nelayan yang tinggal di Batu putih. Akibat kejadian ini, ia mengalami dua luka tusuk di bagian belakang dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Polisi telah menangkap dua pelaku yaitu, AFS alias Rendy (21), seorang nelayan dari Batu putih, dan AM (16), yang juga seorang nelayan.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai, peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis, (06/03/2025).
Saat itu, korban dan beberapa rekannya sedang pesta miras di rumah korban. Tiba-tiba, korban mengambil parang dan mengejar seorang temannya bernama Arjun. Melihat hal itu, kedua pelaku mencoba melerai, tetapi justru mendapat gertakan dari korban.
“Karena tak terima, Rendy mengambil pisau yang ia selipkan di pinggangnya dan langsung menikam korban sebanyak dua kali di bagian belakang. Sementara itu, Aprilio melempar kursi ke arah korban, lalu mengambil balok dan memukulkan ke punggung korban yang sedang berusaha melarikan diri,” ujar Anggai.
Ia menambahkan, peristiwa ini terjadi di rumah korban yang berada di Kelurahan Batu putih, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.
Setelah melakukan penganiayaan, kedua pelaku melarikan diri. Namun, Tim Resmob Polres Bitung berhasil menangkap mereka di Kelurahan Batu putih,” katanya.
Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Unit Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara barang bukti yang telah diamankan berupa satu balok kayu, sedangkan senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.
“Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari pesta miras yang bisa memicu tindakan kriminal seperti kejadian ini,” pungkasnya.(*)