NewsParameter | Jakarta Pasca Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran memberikan pernyataan darahnya merasa mendidih melihat kelakukan debt collector yang merampas kendaraan milik selebgram
Clara Shinta.
Lebih parahnya lagi para debt collector itu membentak-bentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto.
Akibatnya, penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum meringkus 3 dari 7 dari debt collector.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, salah seorang debt collector buron yang terekam dalam video yang viral terlihat membentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto adalah Erick Johnson Saputra Simangunsong.
“Saya ingin berpesan pada empat orang yang preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing,” kata Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2).
Hengki meminta kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri tanpa dilakukan tindakan keras dan terukur.
“Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, kemanapun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran,” tegas Hengki.
Hengki mengancam, pihaknya menjamim tidak ada tempat bagi preman di Ibu Kota Jakarta.
“Tidak ada lagi tempat bagi preman di Jakarta dan sekitarnya. Kami akan tindak tegas,” ancam mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andilo mengatakan, keberadaan ‘Mata Elang’ yang sering berada di jalan-jalan untuk merampas motor milik waga yang menunggak cicilan kredit tidak bisa ditindak.
“Kalau sudah ada pidana, baru kami lakukan tindakan. Kalau belum terjadi ya tidak bisa,” kata Wisnu di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2). Sapudji