Newsparameter | Bitung – Persoalan keuangan yang melanda Kota Bitung selama lebih dari setahun terakhir semakin memprihatinkan. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL), Tenaga Kontrak Kerja (TKK), bidan, hingga perangkat lingkungan seperti kepala lingkungan (Pala) dan ketua RT terus mengeluhkan hak mereka yang belum juga dibayarkan secara lunas hingga kini.
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut Sunny Rumawung menduga telah terjadi kebocoran anggaran dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bitung yang berdampak pada keterlambatan pembayaran hak-hak tersebut.
“Kami meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut atau Kapolda Sulut untuk segera memanggil dan meminta keterangan dari Wali Kota Bitung terkait masalah ini. Dalam catatan kami, sejumlah pejabat teras sudah diperiksa oleh Polda maupun Kejati Sulut,” ujar Ketua AMAK, Sunny Rumawung. Jumat, (06/12/2024).
Ketua AMAK juga mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana dalam pengeluaran rutin Pemkot Bitung yang diduga mengalami kebocoran.
“Kami menduga ada puluhan miliar rupiah uang negara yang telah dikorupsi, sehingga menyebabkan krisis keuangan di Pemerintah Kota Bitung,” tambahnya.
Krisis keuangan yang berkepanjangan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kesejahteraan ribuan abdi negara yang menggantungkan hidup dari pembayaran gaji, TPP, dan insentif.
“Kami berharap penanganan kasus ini dilakukan dengan transparan dan segera dituntaskan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” pungkasnya.
(Usman)