NEWSPARAMATER.com | Jakarta.
FPDHH mengapresiasi dan mendukung langkah dari Kapolsek Parlilitan meresmikan Balai Restorative Justice (RJ).
Ketua Umum FPDHH Barita Purba SH MH menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas langkah yang di lakukan Kepolisian Sektor Parlilitan yaitu dengan meresmikan Balai RJ.
Sebagai mana di sampaikan Kapolsek Parlilitan Iptu JH Turnip, tujuan peresmian Balai ini adalah sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah/perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat yang di mediasikan oleh Polri dengan di saksikan oleh tokoh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.
Seperti kita ketahui di Kec.Parlilitan masyarakat nya hampir semuanya masih ada ikatan kekerabatan kekeluargaan.
Kita menyakini hal ini adalah penyelesaian atau solusi yang bijaksana, karena setelah ada perdamaian tidak akan menimbukan permasalahan baru lagi.
Semoga masyarakat di Kec Parlilitan mendapat manfaat yang positif dengan diresmikannya Balai Restorative Jutice