Newsparameter | Bitung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Inventarisasi Permasalahan Pelaksanaan Tupoksi Hukum dan Pengawasan Pemilihan 2024 pada Kamis, (20 /02/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kota Bitung ini dihadiri oleh KPU provinsi, dan kabupaten/kota, Bawaslu, kepolisian, serta stakeholder lainnya.
Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampouw, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran semua peserta.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi evaluasi tahapan yang telah berjalan serta memperbaiki kekurangan yang ditemukan,” kata Deslie.
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon, menyampaikan bahwa Kota Bitung menjadi contoh sukses penyelenggaraan Pilkada tanpa adanya pelanggaran hukum.
“Kami mengapresiasi KPU Kota Bitung karena dalam pelaksanaan pemilu tidak ditemukan pelanggaran administrasi maupun sengketa hasil,” ujar Meidy.
Menurutnya, rapat evaluasi ini bertujuan untuk menginventarisasi permasalahan hukum serta merumuskan strategi pencegahan untuk Pilkada mendatang.
“Evaluasi sebelumnya telah dilakukan di Kota Tomohon, dan Kota Bitung menjadi lokasi kedua dalam agenda ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kajari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, S.H., M.H., menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.
Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi, terutama dalam aspek pertanggungjawaban keuangan, sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
“Di Bitung, dengan keberagaman suku dan budaya, kita perlu strategi khusus dalam menjaga stabilitas. Kepatuhan terhadap aturan, koordinasi dengan Gakkumdu, serta deteksi dini daerah rawan konflik harus menjadi perhatian utama,” pungkasnya.
(Usman)