Mengatakan bahwa : ujaran penghinaan yang dilakukan RG harus diberi tindakan tegas dari pihak akademisi. Hal ini dikarenakan RG berstatus ‘akademisi’ ketika ia membawakan materi² seminar.
Hal ini bukan sekedar masalah penghinaan pada Jokowi, tapi lebih kepada masa depan anak bangsa.
Bagaimana tidak, RG seorang akademisi loh. Masa dia yang bergelar seorang akademisi dan intelektual politik, bicara gak ada aturannya gak ada tata krama.
Dia bicara seperti itu apakah memang karena dia DUNGU?
Ke dungu an apa yang membuat RG bicara dungu sampai mengeluarkan statement dungu pada presiden.
Mungkin akan beda ceritanya jika yang bicara itu bukan dari kaum akademisi atau intelektual.
Jika diperhatikan, sebetulnya sudah sejak lama RG bicara tanpa tata krama yang baik. Dan ini sering kita saksikan di TV, tapi kita masih bisa ‘mencoba’ memakluminya, tapi kali ini rasanya tidak bisa dimaafkan kata²nya.
Harus diingat, jaman sekarang informasi sangat mudah diperoleh termasuk siswa sekolah. Saat ini mereka semua ber sosmed², yang artinya hal ini dapat saja dengan mudah terserap oleh generasi millenial bahkan gen Z.
Harus dilakukan tindakan tegas atau hukuman, supaya menimbulkan efek jera buat dia dan siapapun nantinya supaya berbicara dengan santun dimuka publik.
RG harus dicopot dari statusnya sebagai akademisi, dia tidak layak menyandang status tsb.
Pihak UI harus buka suara terhadap alumninya, jangan dibiarkan saja. Bahaya loh, UI kan universitas terbaik Indonesia jadi tercoreng moreng karena kata² RG.


















