• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Rabu, September 9, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Tega Bunuh Korban Pakai Racun

Usman Nopo by Usman Nopo
April 5, 2023
0
0
SHARES
28
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

NewsParameter.Com | Banjarnegara – Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh TH Alias mbah Slamet (45) yang berkedok sebagai dukun pengganda uang warga Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara terhadap korban PO (53) warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Kejadian diketahui pada hari Minggu tanggal 02 April 2023 sekira pukul 06.47 Wib di Jalan setapak menuju hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH mengatakan, kronologi kejadian bermula pada tanggal (27/3/2023) Polres Banjarnegara menerima laporan pengaduan orang hilang dari anak korban saudara GE, bahwa ayahnya tidak bisa dihubungi dan keluarga tidak mengetahui keberadaan korban sejak hari kamis 24 Maret 2023.

BacaJuga

HEBOH! Pengasuh Ponpes DI Pejawaran Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Berkas Resmi Masuk KE Kejari Banjarnegara

DCF 2026 Jadi Etalase Produk Lokal, UMKM Banjarnegara Perluas Pasar

“Pada bulan Juli GE diajak ayahnya untuk bertemu dengan temanya yang berada di Banjarnegara, dimana pada saat itu ia bersama dengan ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaik Bus Rapan Jaya jurusan Sukabumi Wonosobo, dimana sesampainya di daerah Wonosobo kemudian turun di pinggir jalan lalu bertemu dengan seorang yang selanjutnya diketahui bernama mbah Slamet, lalu diajak kerumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023).

Ia mengungkapkan, sesampaianya di rumah tersangka lalu menuju kesalahsatu ruangan dan anaknya disuruh menunggu, lantas diketahui pertemuan mereka untuk ikut penggandaan uang, pada 20 Maret 2023 korban PO datang sedirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan Mobil Wulinging warna Hitam.

Setelah sampai, pada hari tanggal 23 Maret 2023 korban terus menghubungi anaknya yang lain bernama SL melalui pesan WhatApp yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya.

“Pada saat itu korban chat kepada anaknya melalui yang isinya ‘ini di rumahnya pak Slamet buat jaga-jaga kalo umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai hari minggu langsung aja ke lokasi bersama aparat,” ucapnya saat membacakan chat dari korban kepada anaknya di hadapan awak media.

Adapun tersangka , lanjut dia, ditankap beberapa jam sebelum penemuan mayat yakni tepatnya Minggu (2/4/2023) sekira pukul 04.00 Wib, petugas Polres Banjarnegara melakukan penangkapan terhadap tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berdasarkan laporan masyarakat di Polsek karangkobar tanggal 31 Maret 2023 atau dalam perkara lain.

Ia mengungkapkan, setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan, hasilnya tersangka mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan pembunuhan dengan cara diracun terhadap salah seorang pasien penggandaan uang.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Mengetahui pengakuan atau keterangan dari tersangka, selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara berangkat menuju TKP dan melakukan penggalian, setelah dilakukan penggalian, ternyata benar ditemukan sesosok mayat laki-laki yang selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan autopsi,” bebernya.

Modus tersangka, sambung AKBP Hendri, sekitar satu tahun yang lalu BS (32) warga Kecamatan Comal Kabupaten Pekalongan yang merupakan tangan kanan dari tersangka membuat postingan di facebook yang berisikan tentang keahlian tersangka sebagai orang pintar mampu menggandakan uang.

“Selanjutnya korban tertarik dan oleh tangan kanan tersangka dipertemukan, korban berniat menggandakan uang dan beberapa kali korban ketempat tersangka, setelah mengeluarkan banyak biaya sebagai mahar untuk menggandakan uang yakni sekitar 70 juta sehingga korban merasa kecewa serta mengancam akan dilaporkan pada aparat penegak hukum, kemudian oleh tersangka korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur,” katanya.

Atas perbuatanya, kata Kapolres tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP.

“Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun,” tutur dia.

AKBP Hendri mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Jangan mudah percaya dengan iming-iming atau janji bisa menggandakan uang atau panen uang dengan cara instan.

ADVERTISEMENT

“Padahal itu hanya kedok penipuan yang sering terjadi,” pungkasnya.

( Agus Prastio/Skdr)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Sukses Terapkan Program Subsidi 

Next Post

Kemendagri: Ranperda tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur Harus Perhatikan Peraturan Lebih Tinggi

Related Posts

Jawa Tengah

HEBOH! Pengasuh Ponpes DI Pejawaran Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Berkas Resmi Masuk KE Kejari Banjarnegara

by Roby Dwi Putra
September 1, 2026
0

NewsParameter.com|BANJARNEGARA — Kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang menyeret seorang pengasuh pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, memasuki...

Read more

DCF 2026 Jadi Etalase Produk Lokal, UMKM Banjarnegara Perluas Pasar

Agustus 31, 2026

Saksi Penggugat Dinilai Belum Mampu Membuktikan Dalil Gugatan, Kuasa Hukum Tergugat III Soroti Alat Bukti Surat dan Status Saksi

Agustus 12, 2026

Universitas Boyolali Luluskan 159 Sarjana Hukum Baru

Juli 27, 2026

Ketua DPRD Lampung Ikuti Retret Nasional, Mantapkan Peran Legislatif Menuju Indonesia Emas 2045

Mei 24, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri

September 4, 2026

Buruh Proyek Bendungan Tiga Dhaji Di Duga Tewas Karna Di Aniaya , Polisi Kejar Dua Pelaku Yang Masih Buron

Agustus 21, 2026

Unit PPA Polres Oku Selatan Amankan Pelaku Ayah Tiri ,Ruda Paksa Anak Di Bawah Umur

Agustus 14, 2026

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Ngopi Bareng Forkopimda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Oktober 3, 2024

Panen Buah Sawit DiLahan Sendiri Pihak Perusahaan Mengaku Kantongi HGU. Kuasa Hukum Angkat Bicara.

Agustus 27, 2026

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah anggota KPPS Sekecamatan Palmerah – Jakarta Barat

Januari 25, 2024

Munir Abdul Haris Hadiri Paripurna: 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Di buka, Salah Satu Tentang Anti-LGBT

September 9, 2026

WN88, Setwil FPII lampung dan GWI DPC Pesawaran Minta Legalitas, Asal Material hingga Pengelolaan Limbah Diperiksa

September 9, 2026

Satgas Karhutla TNI, gandeng generasi muda SMAN 1 Kayan Hilir, 379 Siswa antusias ikuti Penyuluhan

September 8, 2026

Awasi Distribusi BBM, Kapolres Sintang Temukan “TANGKI SILUMAN” DI dalam Mobil

September 8, 2026

Lapas Warungkiara Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Perkuat Komitmen Pengamanan dan Tata Kelola Pemasyarakatan

September 7, 2026

Mitigasi Karhutla, Satgas TNI Gandeng SMP N 1 Kayan Hilir

September 7, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Munir Abdul Haris Hadiri Paripurna: 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Di buka, Salah Satu Tentang Anti-LGBT

September 9, 2026

WN88, Setwil FPII lampung dan GWI DPC Pesawaran Minta Legalitas, Asal Material hingga Pengelolaan Limbah Diperiksa

September 9, 2026

Satgas Karhutla TNI, gandeng generasi muda SMAN 1 Kayan Hilir, 379 Siswa antusias ikuti Penyuluhan

September 8, 2026

Awasi Distribusi BBM, Kapolres Sintang Temukan “TANGKI SILUMAN” DI dalam Mobil

September 8, 2026

Lapas Warungkiara Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Perkuat Komitmen Pengamanan dan Tata Kelola Pemasyarakatan

September 7, 2026

Mitigasi Karhutla, Satgas TNI Gandeng SMP N 1 Kayan Hilir

September 7, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandar Sri Begawan
  • Bandung
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Depok
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lampung Utara
  • Majalengka
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Metro
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • OKU
  • Oku Selatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Papua
  • PAPUA
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com