Newsparameter.com | Tangerang.Banten – Mengacu kepada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Tahun anggaran 2023 dan 2024, BPK Perwakilan Provinsi Banten menemukan adanya dugaan korupsi dana BOS di SMAN 3 Curug Kabupaten Tangerang.
Temuan BPK Perwakilan Provinsi Banten itu semakin mencuat dengan adanya pelaksanaan pentas seni (Pensi),
Pada acara pentas seni tersebut terindikasi kuat adanya korupsi dengan alokasi anggaran sebesar 500 juta di tahun 2024 lalu, serta dugaan mark-up anggaran pada laporan penggunaan dana BOS sebesar 700 juta di tahun anggaran2023 – 2024.
Beberapa poin terkait penyimpangan dana BOS di SMAN 3 Curug:
Tahun Anggaran: 2023 dan 2024
Dugaan Penyimpangan
Pelaksanaan pentas seni (Pensi) yang mewah dengan anggaran mencapai setengah miliar rupiah dan
dugaan korupsi dana BOS senilai Rp700 juta. Operandinya,
Mark-up laporan penggunaan dana BOS tahun 2023, dengan membuat laporan yang dinilai fiktif dengan bentuk laloran yang yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Sementara, untuk penggunaan dana BOS dalam bentuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukan.
Pihak BPK P menduga serta menilai bahwa pihak sekolah, dalam hal ini Kepsek SMAN 3 Curug telah memperkaya diri dari dana BOS itu
“Laporannya pertanggung jawabnya ada dugaan telah direkayasa serta patut diduga adanya manipulasi data pertanggung jawaban kegiatan atau pengalokasian dana bantuan operasional sekolah ( BOS) tersebut, ” ungkap Firman.
Masih kata Firman Nur Cahyadi, “bahwa sejumlah temuan itu masih dalam tahap dugaan, namun sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, ” tandasnya di kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Jln. Raya Palka, No.1 kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. baru – baru ini.
Narsum. BPK Perwakilan Provinsi Banten.
( News Parameter com Jhuno.AS .Tangerang .


















