Newsparameter.com | Bitung, – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung, Edi Kuhen, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya menerapkan pendekatan humanis dalam pembinaan warga binaan.
Hal itu disampaikan dalam acara silaturahmi bersama Wartawan Biro Kota Bitung di Kedai Kopi Ewako, Kecamatan Maesa, Jumat (2/5).
Menanggapi maraknya pemberitaan terkait dugaan keterlibatan narapidana RM alias Ambi dalam kasus peredaran narkoba, Edi Kuhen memberikan pernyataan tegas.
“Lapas tidak mentolerir segala bentuk gangguan keamanan, termasuk peredaran narkoba. Kami akan menindaklanjuti informasi sekecil apapun dan bekerja sama dengan Polres Bitung serta stakeholder lainnya, termasuk rekan-rekan media,” ujar Edi.
Ia menyebut, pihak Lapas Bitung telah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut.
“Kami juga akan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pimpinan dan pihak Polres Bitung untuk ditindaklanjuti ke proses hukum,” tambahnya.
Saat ditanya soal pernikahan antara narapidana RM dan seorang perempuan yang kini ditahan di Polres Bitung, Edi mengaku tidak mengetahui proses tersebut.
“Saya tidak mendapat pemberitahuan resmi. Awalnya yang bersangkutan ijin pemeriksa kesehatan. Informasi yang kami terima, itu terjadi setelah narapidana kembali dari rumah sakit dengan pengawalan pihak Lapas dan Babinsa karena kondisi kesehatan yang bersangkutan,” jelasnya.
Edi menutup pertemuan dengan menekankan pentingnya sinergi antara Lapas, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan menciptakan proses pembinaan yang efektif dan manusiawi.(*)


















