Newsparameter.com | Sumatera Utara – Upaya pelestarian budaya Batak terus didorong oleh berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sosialisasi yang berlangsung pada Rabu, (07/05/2025)., anggota DPRD Sumatera Utara, Manaek Hutasoit, SE., menegaskan pentingnya membangkitkan kembali budaya Batak agar tetap lestari di tengah perubahan zaman.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kekayaan budaya lokal yang memiliki nilai besar bagi kemajuan bangsa.
Dalam paparannya, Manaek Hutasoit menekankan bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan sejarah, tetapi juga fondasi penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Budaya Batak memiliki nilai luhur yang harus kita pertahankan. Melalui kebudayaan, kita bisa mengaplikasikan berbagai kegiatan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ini bukan sekadar warisan, tetapi juga identitas yang harus tetap hidup,” ujar Manaek.
Menurutnya, salah satu langkah konkret yang dapat diambil untuk menjaga keberlanjutan budaya Batak adalah dengan melahirkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur pelestarian dan pemajuan kebudayaan.
Ia menekankan bahwa regulasi yang jelas dapat menjadi payung hukum bagi berbagai program dan kebijakan pelestarian budaya, termasuk perlindungan situs bersejarah, penguatan pendidikan budaya, serta dukungan bagi komunitas seni dan adat.
“Jika budaya kita tidak didukung oleh kebijakan yang kuat, lambat laun akan terkikis oleh modernisasi. Perda ini nantinya akan memastikan budaya Batak tetap eksis dan bisa terus berkembang,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas budaya, serta tokoh masyarakat sangat diperlukan agar upaya pelestarian dapat berjalan secara efektif.
Dalam sesi diskusi, beberapa tokoh masyarakat dan budayawan turut memberikan tanggapan terkait upaya pemajuan kebudayaan Batak.
Salah seorang peserta, Maruli Simanjuntak, mengungkapkan bahwa generasi muda memiliki peran besar dalam memastikan kebudayaan tetap berkembang.
“Kami berharap ada lebih banyak program yang melibatkan anak muda dalam mengenal dan mengembangkan budaya Batak, seperti festival budaya, pelatihan bahasa Batak, dan promosi kuliner khas,” kata Maruli.
Manaek Hutasoit merespons harapan tersebut dengan optimisme. Ia menyatakan bahwa keberlanjutan budaya Batak sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, terutama generasi muda.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada komunitas adat saja. Generasi muda harus diberi ruang lebih luas untuk turut serta dalam pemajuan budaya, baik melalui pendidikan maupun industri kreatif,” ujarnya.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi titik awal bagi penguatan kebijakan pelestarian budaya Batak di Sumatera Utara.
Dengan adanya kesadaran kolektif dan dukungan regulasi yang jelas, warisan budaya Batak tidak hanya dapat bertahan, tetapi juga berkembang seiring dengan perubahan zaman.
“Budaya adalah kekuatan kita. Jika kita bisa menjaga dan mengembangkan budaya Batak, maka kita turut serta dalam membangun bangsa yang berakar kuat pada nilai-nilai luhur,” tutup Manaek Hutasoit.


















