Newsparameter.com | JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Jepara 2024. Kesepakatan ini terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp2,416 triliun. Untuk anggaran belanja ditetapkan dengan nominal sebesar Rp2,521 triliun. Hal ini dikatakan Haizul Maarif usai mempimpin rapat paripurna di DPRD Kabupaten Jepara, Senin (13/11/2023) siang.
Penjabat Bupati Edy Supriyanta menyampaikan informas terkait APBD yang telah disepakati bahwa terdapat defisit sebesar Rp105,021 miliar.
“terdapat pendapatan Rp2.416.788.239.300, belanja Rp2.521.809.239.300, defisit Rp105.021.000.000,” ulasnya
.
Berikutnya Pj Bupati memberikan penjelasan hal penerimaan pembiayaan pada APBD 2024 yang mencapai Rp119,071 miliar. Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14,050 miliar, dan total pembiayaan neto sebesar Rp105,021 miliar.
Usai penyampaian ulasan Pj Bupati soal perincian pembiayaan APBD, selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Jepara H. Haizul Maarif meminta Pemkab Jepara segera merealisasi proses dokumen anggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Gus Haiz mengingatkan kepada semua pihak untuk dapat melaksanakan tugas pekerjaan secara optimal di tahun 2024.
“diharapkan pelaksanaan program prioritas pada pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Rep. Agus Prastio