Newsparameter | Bitung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar rapat paripurna dalam rangka melanjutkan masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025 di Gedung DPRD Kota Bitung, Selasa (14/01/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Vivi Ganap, SE, ini membahas agenda utama berupa pengumuman dan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung periode 2020-2024, yaitu Ir. Maurits Mantiri, MM, dan Hengky Honandar, SE.
Selain itu, rapat juga membahas pengusulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, yaitu Hengky Honandar sebagai Wali Kota dan Randito Maringka sebagai Wakil Wali Kota.
Namun, Vivi mengungkapkan keprihatinannya terkait minimnya kehadiran anggota DPRD dan kepala SKPD.
“Wakil Wali Kota saja hadir, tetapi mengapa banyak kepala SKPD tidak hadir? Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh, Wakil Walikota dan juga sebagai Wali Kota terpilih, Hengky Honandar, dan Wakil Walikota Kota Terpilih Randito Maringka.
Adapun sejumlah anggota DPRD, perangkat daerah, dan perwakilan masyarakat. Proses pengumuman dan usulan ini akan dilanjutkan dengan pengajuan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan resmi.
Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru dijadwalkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepemimpinan baru diharapkan dapat melanjutkan program pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan membawa kemajuan bagi masyarakat Kota Bitung.
Dengan pergantian ini, DPRD Kota Bitung menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanat demokrasi dan menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
(Usman)