NewsParameter.com / JAKARTA — Hari ini KPK disambangi oleh DPD LI BAPAN Kepulauan Riau, Jaya Sainofi dan DPC Jakarta UTara, Alex Nadeak, SH untuk mempertanyakan tentang kelanjutan laporan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Bupati kepulauan Karimun. Selasa, ( 4/10/2022 )
Sambil membawa Spanduk yang bertuliskan pengecaman kepada KPK, DPD LI BAPAN Kepri dan DPC Jakarta Utara Berorasi di depan gedung KPK di Jl. Kuningan Persada, kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
” Kami mengecam KPK tentang laporan dugaan Korupsi Bupati Karimun, sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. Ada apa dengan KPK, kenapa laporan kami yang sudah sekian lama tidak ada tindak lanjutnya,” ujar Jaya Sainofi.
Alex menambahakan, KPK jangan menjadi macan ompong untuk kasus ini, kami akan terus mengawal sampai di tindaklanjuti sehingga Bupati Karimun dipanggil dan Diperiksa.
Kami berharap KPK bisa bekerja secara profesional dan laporan kami segera di respon, tutup Alex.
( Rvl )


















