NewsParameter.Com | Ambon – Kementerian Dalam Negeri diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan Strategis Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri), Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, menyampaikan bahwa capaian indikator makro di Provinsi Maluku Tahun 2022 mengalami tren peningkatan dari Tahun 2021.
Yusharto menjelaskan bahwa meski Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Maluku mengalami peningkatan dari tahun 2021 sebesar 3,04% menjadi 5,73% pada tahun 2022 dan tingkat kemiskinan menurun dari 16,3 Tahun 2021 menjadi 16,23 pada Tahun 2022 , tingkat kemiskinan Provinsi Maluku masih diatas Nasional.
Hal ini dipaparkan dalam Acara Musrenbang RKPD Provinsi Maluku Tahun 2024 yang diselenggarakan pada Kamis, 13 April 2023, bertempat di Hotel Santika Premiere, Ambon.
Menurut Yusharto perlu langkah-langkah strategis dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku agar tetap berada pada angka 5%.
“Salah satu upaya yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan capaian pembangunan makro khususnya pertumbuhan ekonomi dan penganggaran adalah melakukan optimalisasi terhadap sektor unggulan di Provinsi Maluku. Hingga Tahun 2022 sektor Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan menjadi kontributor terbesar terhadap PDRB Provinsi Maluku dengan angka sebesar 23,56%.” kata Yusharto.
Untuk sektor pertanian beberapa komoditas unggulan seperti Cengkeh, Kelapa dan Pala perlu dioptimalkan dari sisi produksi maupun pengolahannya menjadi produk yang lebih memiliki nilai tambah. Begitu juga dengan sektor perikanan yang memiliki kontribusi terhadap 37% dari produksi perikanan nasional perlu dioptimalkan dengan dukungan sarana prasarana pengolahan dan pemasaran ikan agar dapat memiliki nilai tambah dan dapat merambah kepada pasar yang lebih luas.
Selain optimalisasi berbagai komoditas unggulan, sektor pariwista juga perlu dikembangkan melalui dukungan dan kolaborasi antar pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten Kota terutama pariwisata di Kepulauan Banda Kabupaten Maluku Tengah. Terkait dengan hal tersebut, Terdapat dua hal yang sedianya harus dilakukan, pertama perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan perencanaan pembangunan nasional, salah satu caranya dengan melakukan penyelarasan RPJMD dengan RPJMN 2020-2024. Kedua, apa yang direncanakan dalam dokumen perencanaan perlu dirumuskan anggarannya, dan apa yang dianggarkan harus ada dasar perencanaannya.
“Saat ini penyusunan RKPD Tahun 2024 memasuki tahapan yang sangat strategis, yaitu pelaksanaan musrenbang RKPD, sehingga diharapkan forum ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka menjaring berbagai masukan terkait permasalahan daerah, prioritas pembangunan daerah, dan penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah antar perangkat daerah maupun dengan dengan sasaran dan priortas pembangunan nasional”, ujar Yusharto.
Yusharto juga menjelaskan bahwa beberapa permasalahan dan isu pembangunan di Provinsi Maluku yang perlu menjadi perhatian di Tahun 2024 antara lain 1) Pertumbuhan ekonomi yang belum diiringi dengan pemerataan distribusi pendapatan. Perlu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan memperhitungkan pemerataan pendapatan; 2) Belum optimalnya pengelolaan ekonomi sektor unggulan yang ada di Provinsi Maluku. Pada sektor perikanan di mana Maluku kaya akan sumber daya laut, beberapa penghambat seperti belum optimalnya pengolahan dan pemasaran hasil ikan serta ketersediaan sarana prasarana memadai bagi nelayan; 3) Belum memadainya konektivitas yang terintegrasi khususnya konektivitas dalam pulau dan antar pulau; serta 4) angka kemiskinan dan tingkat pengangguran yang relatif berada di atas angka nasional.
Sebagai penutup, Yusharto menyampaikan bahwa pada hasil kesepakatan dalam Musrenbang RKPD Provinsi Maluku Tahun 2024 menjadi bahan bagi penyempurnaan Rancangan RKPD Provinsi Maluku Tahun 2024 yang selanjutnya perlu diinput kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah serta mengawal apa yang telah menjadi kesepakatan prioritas pembangunan dan program serta kegiatan yang tertuang dalam RKPD Tahun 2024 hingga proses penganggaran di daerah.
Acara dibuka oleh Gubernur Maluku dan dihadiri oleh Kementerian Bappenas yang diwakili oleh Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi, & Pengendalian Pembangunan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang diwakili oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis, Bupati/Walikota se-Provinsi Maluku, Forkopimda, akademisi, unsur swasta dan BUMD, Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota, dan perwakilan dari Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda dan Adat.