NewsParameter.Com | DEPOK – Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan dasar diusulkan agar gratis tanpa pungutan apapun. Demikian Roy Pangharapan, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok melalui rilisnya Kamis (23/2).
Forum Rencana Kerja Dinas Kesehatan kota Depok digelar di Hotel Margo City kota Depok pada Rabu (23/2), Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Walikota Depok, Ir. Imam Budi Hartono.
Dalam kesempatan tersebut, DKR menyampaikan banyaknya persoalan di bidang kesehatan salah satunya yaitu, masih adanya pungutan di puskesmas terhadap pasien peserta BPJS kesehatan.
“Atas persoalan pungutan di Puskesmas, DKR meminta agar Dinas Kesehatan Kota Depok memasang spanduk larangan Puskesmas memungut biaya pada pasien BPJS kesehatan,” ujarnya.
Roy Pangharapan juga melaporkan masih adanya pungutan uang muka di rumah sakit yang membebani warga miskin dan tak mampu.
“Untuk itu DKR mengajak Dinas Kesehatan membuka Posko Pengaduan di rumah-rumah sakit di Kota Depok, khususnya di rumah sakit umum milik pemerintah,” ujarnya.
Persoalan lain adalah rumitnya pengurusan bantuan sosial bagi pasien miskin non-jaminan. Karena sebagian besar tidak terdata di Dinas Sosial Kota Depok.
“Untuk itu DKR mengajak Pemkot Depok perlu segera membentuk unit khusus di setiap kelurahan untuk mendata masyarakat tidak mampu agar ketika sakit bisa langsung diberikan jaminan kesehatan gratis dengan hanya menunjukkan KTP nya saja,” ujarnya.
Hingga.saat ini Roy Pangharapan melaporkan persoalan Jaminan Persalinan (Jampersal) yang sudah tidak berlaku lagi, sehingg berpotensi meningkatnya angka kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir.
“Padahal pemerintah pusat sedang berusaha menekan kematian ibu dan bayi. Sampai saat ini gak ada solusi,” ujarnya.
DKR juga menurut Roy Pangharapan mengajak Dinas Kesehatan Kota Depok untuk meningkatkan pemahanan kesehatan masyarakat dengan memanfaatkan Kelurahan Siaga yang sudah dibangun DKR.
“Pemahaman masyarakat yang minim terhadap persoalan kesehatan akan beresiko berbagai masalah kesehatan. Kalau bicara preventif haru mulai terjun penyuluhan bersama DKR,” ujarnya.
Roy juga menyampaikan bahwa DKR Kota Depok sudah membuka Posko Pengaduan masyarakat untuk bidang kesehatan dan pendidikan.
“Sebetulnya ini kewenangan pemerintah. Tapi karena pemerintah Kota Depok masa bodoh dan sering menghindar, maka kami berinisiatif mengumpulkan semua masalah, yang akan ditagihkan ke pemerintah Kota Depok, yang selama sudah menikmati APBD dari pajak rakyatnya,” tegas Roy Pangharapan.* ( Np Dpn Red )