• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 9, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Djoko Sukamtono Ajukan Pledoi Melalui Penasehat Hukumnya

Usman Nopo by Usman Nopo
April 3, 2023
0
0
SHARES
77
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

 

NewsParameter.com | Tangerang – Djoko Sukamtono terdakwa perkara dugaan pemalsuan surat dalam pengurusan sertifikat tanah yang dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tangerang, Rabu (29/03/2023) lalu, hari ini mengajukan pledoi. Pledoi diajukan melalui penasehat hukumnya, Tomson Situmeang, SH., MH., CLA., CTLC. pada sidang, Senin (03/04/2023).

Nota Pembelaan tertulis Tomson Situmeang yang dibacakan oleh rekannya Daniel Heri Pasaribu,SH., berkesimpulan bahwa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Tidak Berhak dan Tidak Berwenang untuk mengajukan Dakwaan dan Tuntutan dalam perkara ini dengan alasan, Locus Delicti atau Tempat Kejadian Perkara berada di wilayah Kabupaten Tangerang yang bukan wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

BacaJuga

Pasar Murah Kecamatan Jambe Warga Membludak Antri Mengikutinya 

Menarik perhatian publik, Nabil Jayabaya ke Partai Demokrat

Tomson Situmeang juga berpendapat bahwa Penyidik dan Penuntut Umum dalam perkara ini sama-sama menggelapkan fakta-fakta atau bukti. Sebab, terdapat saksi bernama Kadin bin Acim yang hadir, diperiksa dan di BAP oleh penyidik Polres Metro Tangerang tetapi Keterangan Saksi tidak dimasukkan dalam berkas perkara karena keterangan saksi tersebut tidak mendukung tuduhan penyidik yang dialamatkan kepada terdakwa.

Penuntut Umum yang tidak dapat menghadirkan dua saksi yang ada dalam berkas perkara yaitu saksi Memet HD Bin Alm H. Dali dan saksi Anwar Sadat bin Alm H. Idat Hidayat, menurut Tomson Situmeang, diduga karena kesaksian dari dua saksi ini bertentangan (tidak bersesuaian) dengan keterangan saksi Idris selaku pelapor.

Tomson Situmeang penasehat hukum terdakwa dalam nota pembelaannya juga mengatakan bahwa Penuntut Umum dan Ketua Majelis Hakim sama-sama melakukan pelanggaran atas ketentuan KUHAP karena sejak sidang pertama (sebelum pembacaan dakwaan), pihaknya telah memohon melalui Majelis Hakim agar dapat diberikan Berkas Perkara Lengkap. Namun, hingga persidangan pembacaan Nota Pembelaan, hanya diberikan BAP saksi, Terdakwa dan BAP Ahli.

“Bahwa tindakan Penuntut Umum tersebut telah melanggar dan bertentangan dengan ketentuan dalam KUHAP Pasal 143 ayat (4) yang menyatakan: Turunan surat pelimpahan perkara beserta surat dakwaan disampaikan kepada tersangka atau kuasanya atau penasehat hukumnya dan penyidik pada saat bersamaan dengan menyampaikan surat pelimpahan Perkara tersebut ke Pengadilan Negeri,” kata Tomson dalam Nota Pembelaan yang fotocopinya diterima media ini dari tim penasehat hukum terdakwa.

Terkait barang bukti yang oleh Penuntut Umum disebut dalam Surat Tuntutan No. Reg. Perk. : PDM-07/TNG/012023, 1 (satu) berkas warkah SHM No. 05944 an. Djoko Sukamtono yang dinyatakan telah disita secara sah menurut hukum, ternyata, kata Tomson, dibantah sendiri oleh Penuntut Umum yang menyatakan “Sertifikat Hak Milik Nomor : 05977/Dadap an. Djoko Sukamtono yang akan dilakukan penyitaan tersebut diduga berada di tempat yang diketahui atau dalam penguasaan H. Sutrisno Lukito Disastro.

“Artinya, Sertifikat Hak Milik Nomor : 05977/Dadap seluas 6.544 m² an. Djoko Sukamtono, belum disita,” tulis Tomson dalam Nota Pembelaan itu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selain itu, menurut Tomson, Penuntut Umum telah gelap mata hatinya dalam mengajukan tuntutan, dan menyatakan terdakwa berbelit-belit. Padahal, terdakwa telah menyampaikan keterangan sebagaimana adanya.

ADVERTISEMENT

“Terdakwa mengakui semua hal yang dilakukan, hanya saja memang pengakuan terdakwa tidak ada yang masuk kategori perbuatan pidana, sebagaimana mungkin diharapkan oleh Penuntut Umum,” tulis Tomson.

Di akhir nota pembelaannya, Tomson Situmeang dan rekannya memohon agar Majelis Hakim berkenan memberikan putusan berdasarkan hati nurani yang paling dalam dengan menerapkan dan berpedoman pada Azas Hukum “In Dubio Pro Reo” dengan adagium “lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah, daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah” sejalan dengan Putusan Mahkamah Agung RI No. 33 K/MIL/2009.Pungkas Kuasa Hukum Terdakwa .( Dirut / Tim .)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Antisipasi Stunting , Babinsa Lasanakan Pendampingan Posyandu

Next Post

Pencalonan Andika Hazrumy di Pilkada Kabupaten Serang 2024 Permintaan Masyarakat dan Ulama

Related Posts

Banten

Pasar Murah Kecamatan Jambe Warga Membludak Antri Mengikutinya 

by Roby Dwi Putra
Agustus 8, 2026
0

News Parameter.com|Kabupaten. Tangerang Banten . Sekitar 1000. (Seribu lebih ) Masyarakat memenuhi halaman Kecamatan Jambe 8 -8 - 2026 untuk...

Read more

Menarik perhatian publik, Nabil Jayabaya ke Partai Demokrat

Agustus 4, 2026

DPD KNPI Banten Salurkan Bantuan sembako Melalui Pemuda Berdampak

Agustus 1, 2026

Tubagus Fajri Ramadhan, Koordinator Aliansi BEM Serang Raya, Soroti Mutasi Pejabat Kota Serang yang Dinilai Masih Banyak Tak Sesuai Kompetensi

Juli 31, 2026

Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Cilegon Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon

Juli 30, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga Mendiskreditkan Profesi Wartawan dan LSM, Narasi “Oknum Wartawan Kelaparan” Berpotensi Langgar UU Pers dan UU ITE

Agustus 6, 2026

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Ngopi Bareng Forkopimda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Oktober 3, 2024

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah anggota KPPS Sekecamatan Palmerah – Jakarta Barat

Januari 25, 2024

Universitas Boyolali Luluskan 159 Sarjana Hukum Baru

Juli 27, 2026

Diduga Paving Blok P3A Way Gatel Tidak Sesuai Standar, Awak Media Temukan Material dan Campuran Dipertanyakan

Agustus 2, 2026

Dadang Wijaya Resmi Dilantik Sebagai Anggota Dprd Oku Paw, Komitmen Kembangkan Pembangunan Dan Pendidikan Dapil 2

Juli 20, 2026

Memastikan Roda Organisasi Tetap Berjalan Secara Efektif DPN-JWI Gelar Rapat Konsolidasi

Agustus 9, 2026

Munir Tegas: Water Meter Harus Menyeluruh, Jangan Ada Celah PAD Bocor

Agustus 9, 2026

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Lapas Warungkiara Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Agustus 8, 2026

GBI Jemaat Allah Tritunggal ultimatum sekolah Joy agar kosongkan ruangan

Agustus 8, 2026

Pasar Murah Kecamatan Jambe Warga Membludak Antri Mengikutinya 

Agustus 8, 2026

Ketua FPII Pringsewu Silahturahmi Kediaman Mbah Suparsono, Berkaitan Papan Plang di Rumahnya

Agustus 8, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Memastikan Roda Organisasi Tetap Berjalan Secara Efektif DPN-JWI Gelar Rapat Konsolidasi

Agustus 9, 2026

Munir Tegas: Water Meter Harus Menyeluruh, Jangan Ada Celah PAD Bocor

Agustus 9, 2026

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Lapas Warungkiara Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Agustus 8, 2026

GBI Jemaat Allah Tritunggal ultimatum sekolah Joy agar kosongkan ruangan

Agustus 8, 2026

Pasar Murah Kecamatan Jambe Warga Membludak Antri Mengikutinya 

Agustus 8, 2026

Ketua FPII Pringsewu Silahturahmi Kediaman Mbah Suparsono, Berkaitan Papan Plang di Rumahnya

Agustus 8, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandar Sri Begawan
  • Bandung
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Depok
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lampung Utara
  • Majalengka
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Metro
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • OKU
  • Oku Selatan
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com