ADVERTISEMENT
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Rabu, November 12, 2025
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Djoko Sukamtono Ajukan Pledoi Melalui Penasehat Hukumnya

Usman Nopo by Usman Nopo
April 3, 2023
0
0
SHARES
70
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

 

NewsParameter.com | Tangerang – Djoko Sukamtono terdakwa perkara dugaan pemalsuan surat dalam pengurusan sertifikat tanah yang dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tangerang, Rabu (29/03/2023) lalu, hari ini mengajukan pledoi. Pledoi diajukan melalui penasehat hukumnya, Tomson Situmeang, SH., MH., CLA., CTLC. pada sidang, Senin (03/04/2023).

Nota Pembelaan tertulis Tomson Situmeang yang dibacakan oleh rekannya Daniel Heri Pasaribu,SH., berkesimpulan bahwa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Tidak Berhak dan Tidak Berwenang untuk mengajukan Dakwaan dan Tuntutan dalam perkara ini dengan alasan, Locus Delicti atau Tempat Kejadian Perkara berada di wilayah Kabupaten Tangerang yang bukan wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

BacaJuga

DLHK Kabupaten Tangerang Benahi Pengelolaan Sampah Lewat Kajian Sanitary Landfill

Tanah Bersertifikat Diduga Diserobot BSD, Warga Desak BPN Kabupaten Tangerang Bertindak Tegas

Tomson Situmeang juga berpendapat bahwa Penyidik dan Penuntut Umum dalam perkara ini sama-sama menggelapkan fakta-fakta atau bukti. Sebab, terdapat saksi bernama Kadin bin Acim yang hadir, diperiksa dan di BAP oleh penyidik Polres Metro Tangerang tetapi Keterangan Saksi tidak dimasukkan dalam berkas perkara karena keterangan saksi tersebut tidak mendukung tuduhan penyidik yang dialamatkan kepada terdakwa.

Penuntut Umum yang tidak dapat menghadirkan dua saksi yang ada dalam berkas perkara yaitu saksi Memet HD Bin Alm H. Dali dan saksi Anwar Sadat bin Alm H. Idat Hidayat, menurut Tomson Situmeang, diduga karena kesaksian dari dua saksi ini bertentangan (tidak bersesuaian) dengan keterangan saksi Idris selaku pelapor.

Tomson Situmeang penasehat hukum terdakwa dalam nota pembelaannya juga mengatakan bahwa Penuntut Umum dan Ketua Majelis Hakim sama-sama melakukan pelanggaran atas ketentuan KUHAP karena sejak sidang pertama (sebelum pembacaan dakwaan), pihaknya telah memohon melalui Majelis Hakim agar dapat diberikan Berkas Perkara Lengkap. Namun, hingga persidangan pembacaan Nota Pembelaan, hanya diberikan BAP saksi, Terdakwa dan BAP Ahli.

“Bahwa tindakan Penuntut Umum tersebut telah melanggar dan bertentangan dengan ketentuan dalam KUHAP Pasal 143 ayat (4) yang menyatakan: Turunan surat pelimpahan perkara beserta surat dakwaan disampaikan kepada tersangka atau kuasanya atau penasehat hukumnya dan penyidik pada saat bersamaan dengan menyampaikan surat pelimpahan Perkara tersebut ke Pengadilan Negeri,” kata Tomson dalam Nota Pembelaan yang fotocopinya diterima media ini dari tim penasehat hukum terdakwa.

Terkait barang bukti yang oleh Penuntut Umum disebut dalam Surat Tuntutan No. Reg. Perk. : PDM-07/TNG/012023, 1 (satu) berkas warkah SHM No. 05944 an. Djoko Sukamtono yang dinyatakan telah disita secara sah menurut hukum, ternyata, kata Tomson, dibantah sendiri oleh Penuntut Umum yang menyatakan “Sertifikat Hak Milik Nomor : 05977/Dadap an. Djoko Sukamtono yang akan dilakukan penyitaan tersebut diduga berada di tempat yang diketahui atau dalam penguasaan H. Sutrisno Lukito Disastro.

“Artinya, Sertifikat Hak Milik Nomor : 05977/Dadap seluas 6.544 m² an. Djoko Sukamtono, belum disita,” tulis Tomson dalam Nota Pembelaan itu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selain itu, menurut Tomson, Penuntut Umum telah gelap mata hatinya dalam mengajukan tuntutan, dan menyatakan terdakwa berbelit-belit. Padahal, terdakwa telah menyampaikan keterangan sebagaimana adanya.

“Terdakwa mengakui semua hal yang dilakukan, hanya saja memang pengakuan terdakwa tidak ada yang masuk kategori perbuatan pidana, sebagaimana mungkin diharapkan oleh Penuntut Umum,” tulis Tomson.

Di akhir nota pembelaannya, Tomson Situmeang dan rekannya memohon agar Majelis Hakim berkenan memberikan putusan berdasarkan hati nurani yang paling dalam dengan menerapkan dan berpedoman pada Azas Hukum “In Dubio Pro Reo” dengan adagium “lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah, daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah” sejalan dengan Putusan Mahkamah Agung RI No. 33 K/MIL/2009.Pungkas Kuasa Hukum Terdakwa .( Dirut / Tim .)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Antisipasi Stunting , Babinsa Lasanakan Pendampingan Posyandu

Next Post

Pencalonan Andika Hazrumy di Pilkada Kabupaten Serang 2024 Permintaan Masyarakat dan Ulama

Related Posts

Banten

DLHK Kabupaten Tangerang Benahi Pengelolaan Sampah Lewat Kajian Sanitary Landfill

by Usman Nopo
November 7, 2025
0

Newsparameter.com | Kabupaten Tangerang . Banten . Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang terus berinovasi dalam menciptakan sistem...

Read more

Tanah Bersertifikat Diduga Diserobot BSD, Warga Desak BPN Kabupaten Tangerang Bertindak Tegas

Oktober 29, 2025

Bupati Tangerang Terimah Audensi DPD Garnizun Bersama BNK dan Kesbangpol

Oktober 29, 2025

Setelah Viral di Medsos, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Oktober 28, 2025

DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang Rayakan HUT ke-61 Lewat Berbagai Aksi Sosial

Oktober 27, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga Melecehkan Suku Lampung,Kadis kesbangpol mesuji di laporkan polda lampung

Oktober 16, 2025

PLT Kadis Sosial Humbahas Kunjungi Desa Terpencil, Wujudkan Pelayanan yang Adil dan Beradab

Oktober 21, 2025

LSM MPL Desak Wali Kota Depok Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah PJU 2021

Oktober 16, 2025

Diduga Terlibat Mafia BBM Solar Subsidi, Oknum TNI Turut Terlibat Langsung dalam Pembelian,Seolah -olah kebal Hukum

Oktober 21, 2025

Bupati Pringsewu Lantik 19 Pejabat Daerah

Oktober 24, 2025

Di Balik Sengketa Tanah Adat Halangan Ratu,Masayarakat Adat Lawan PTPN 1 Regional 7

Oktober 14, 2025
Wakil Walikota Bitung Randito Maringka selaku ketua TP3S memimpin Rapat Koordinasi di lantai 4 Kantor Walikota

Wakil Wali Kota Bitung Pimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

November 12, 2025

Munir Abdul Haris Gelar Reses Tahap IV di Lampung Tengah, Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan PIP

November 12, 2025

Daring Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW),London School Off Publik Relations (LSPR) Di Pringsewu

November 11, 2025

Lanjutan Laporan Tokoh Adat Halangan Ratu,PTPN Regional 7

November 11, 2025

Perkuat Integritas, Polres Bitung Siap Raih Predikat WBBM Tahun 2026

November 11, 2025

Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Program “Bawaslu Mengajar” sebagai Langkah Strategis Mendidik Generasi Demokratis

November 11, 2025
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Wakil Walikota Bitung Randito Maringka selaku ketua TP3S memimpin Rapat Koordinasi di lantai 4 Kantor Walikota

Wakil Wali Kota Bitung Pimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

November 12, 2025

Munir Abdul Haris Gelar Reses Tahap IV di Lampung Tengah, Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan PIP

November 12, 2025

Daring Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW),London School Off Publik Relations (LSPR) Di Pringsewu

November 11, 2025

Lanjutan Laporan Tokoh Adat Halangan Ratu,PTPN Regional 7

November 11, 2025

Perkuat Integritas, Polres Bitung Siap Raih Predikat WBBM Tahun 2026

November 11, 2025

Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Program “Bawaslu Mengajar” sebagai Langkah Strategis Mendidik Generasi Demokratis

November 11, 2025

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Sri Begawan
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Uncategorized
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com