Newsparameter | Bitung – – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Deslie Sumampouw, secara resmi mengumumkan hasil rapat pleno penetapan pasangan Hengky Honandar, SE, dan Randito Maringka sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bitung periode 2025–2030.
“Berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, KPU Kota Bitung menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Hengky Honandar dan Randito Maringka, sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih,” ungkap Deslie dalam pengumuman yang berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025 di Gedung DPRD.
Pasangan ini berhasil memperoleh 73.388 suara, setara dengan 64% dari total suara sah dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024.
“Keputusan ini telah dituangkan dalam Berita Acara Nomor 7/PL.02.7-BA/7172/2/2025 dan Keputusan KPU Kota Bitung Nomor 663 Tahun 2024,” katanya.
Penetapan tersebut merupakan implementasi dari Pasal 60 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota.
Dalam kesempatan yang sama, Hengky Honandar dan Randito Maringka menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat Kota Bitung.
“Kemenangan ini bukan hanya kemenangan kami, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Kota Bitung. Pemilu adalah alat untuk menentukan pemimpin, bukan sekadar persaingan,” ujar Hengky.
Hengky juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kami akan memastikan pemerintahan berjalan di jalur yang tepat. Mengenai pelantikan, itu merupakan kewenangan KPU Pusat atau KPU Provinsi. Kami hanya menunggu keputusan selanjutnya,” tambahnya.
(Usman)















