NewsParameter.Com | Subang – Pasca terjadinya korban akibat Minuman Keras ( Miras ) oplosan wilayah Subang bagian selatan, akhirnya mengundang para pihak Deklarasikan tolak Miras wilayah Subang, dan menghadirkan Diskusi Publik,digelar Clue Akademy , guna menyikapi persoalan peristiwa korban Miras tersebut dengan menghadirkan sejumlah Narasumber sesuai dengan pungsi tugas dalam penanganan Miras, yakni Kasat Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo, pengamat kebijakan publik H Ahmad Sobari, Penyidik PNS Satpol PP Damkar Cunay, praktisi hukum Asep Rohman Dimyati alias ARD, Kades Jalancagak Indra Zaenal Alim, dan Ketua MUI Subang KH Abdul Manaf.
Dalam diskusi tersebut, bertemakan Subang Darurat Miras, Senin 6/11/2023. bertempat salah satu Kf minum kopi dikota Subang, yang dihadiri oleh berbagai kalangan elemen masyarakat, dari akademis dan peran serta Media yang menghadirinya.
Pimpinan Clue Akademy, Tiara Maulinda, menyebut, kegiatan diskusi publik digelar sebagai wujud respon atas kasus viral miras oplosan yang menelan belasan korban jiwa beberapa waktu yang lalu, sekaligus sebagai upaya mencari solusi nyata penanganan peredaran miras.
Dalam paparannya, Kades Jalancagak Indra Zaenal Alim, yang beberapa warganya sempat menjadi korban minuman keras oplosan, meminta Satpol PP Kabupaten Subang mengoptimalkan penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (minol) di wilayah kabupaten subang.
“Peredaran Miras ini kan sudah ada Perdanya di Subang, Perda Nomor 5 Tahun 2015, Satpol PP selaku leading sectornya dalam penegakan perda, saya minta dioptimalkan penegakannya,” Ungkapnya.
Kapolres Subang AKBP Eriek Indra Sentanu, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan, dalam kurun 4 bulan sejak dirinya menjabat, sudah berupaya keras menangani miras dengan penindakan melakukan razia, serta melakukan kegiatan sosialisasi dengan mengEdukasi bahaya miras
Bahkan Satresnarkoba Polres Subang Telah mencanangkan membentuk kampung tangguh bebas narkoba di Kecamatan Ciater.
Tidak sampai disitu, kata Heri, baru berapa minggu dirinya menjadi Kasat Narkoba, telah menyapu bersih peredaraan obat keras dilarang penyalahgunaan Sediaan Farmasi tanpa izin , yang berkedok warung sebelumnya menjamur.
Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat berjuang bersama sama menangani miras dan melakukan sosialisasi serta edukasi bahaya miras dan narkoba.
“Mari berhenti saling menyalahkan, mari bersama sama lalukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya miras dan narkoba ini, Dirinya selaku Kasat Narkoba Polres Subang, bersedia melakukan sosialisasi penyuluhan tanpa pamrih yang penting bisa kerja sama dengan para pihak.(*).tim/red.


















