NewsParameter.Com – Bitung – Dirjen Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan Republik Indonesia DR. dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS beserta rombongan menghadiri Peresmian Gedung Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Bitung Wilayah Kema, Jumat (26/05/2023).
Kedatangan Dirjen Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan Republik Indonesia disambut dengan memberikan selendang batik khas Sulut dan di iringi dengan musik Tradisional Minahasa.
Maxi Rein Rondonuwu yang didampingi oleh Rivo Soleman Pandensolang, SKM, M.Epid saat di wawancatai oleh beberapa awak media menjelskan, “secara resmi World Health Organization (WHO) telah mengumumkan bahwa Covid 19 telah dicabut.
“Kami sementara ini menunggu keputusan presiden untuk pencabutan dari pendemi menjadi endemi covid, regulasi yang akan terbit pertama kali nantinya adalah Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pencabutan situasi darurat Covid-19 di Indonesia, ” Katanya.
Dia menembahkan sebenarnya akhir tahun lalu sudah dalam situasi endimic semenjak Presiden mencabut PPKM.
“Pada akhir tahun lelu Presiden Republik Indonesia telah mencabut status PPKM namun fungsi kita di Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung lebih banyak melakukan deteksi masuknya atau keluarnya penyakit menular itulah tugas utama dari kami, ” Ucapnya.
Lanjutnya mengatakan, jika terdeteksi penyakit menular orang mau pun barang maka itu salah satu tugas utama KKP Bitung.
“Sesuai undang undang jika ada orang ataupun barang yang terdeteksi menularkan penyakit maka akan dikarantina, ” Jelasnya.
Maxi berharap Penguatan pintu masuk Pelabuhan maupun udara adalah hal yang utama untuk dilakukan deteksi.
“Saya berharap pintu masuk udara, darat maupun laut agar diperkuat agar masyarakat kita terlindungi. Sulut batas lintas marore, miangas , karena masih wilayah kerja Manado maupun Bitung, ” Pungkasnya.