Newsparameter | Bitung – Rencana perjalanan studi komparasi yang diajukan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bitung dengan anggaran sebesar Rp1,38 miliar untuk enam peserta ke Eropa pada Mei 2023 menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proposal tersebut mencantumkan biaya perjalanan sebesar Rp230,95 juta per orang.
Proposal yang ditandatangani Ketua FKUB Pdt. Raymon Charles Manopo, M.Teol, dan Sekretaris Drs. Ismail Jafar, menyebutkan tujuan perjalanan ini antara lain:
1. Meningkatkan kapasitas lembaga menghadapi tantangan stabilitas daerah di berbagai bidang.
2. Membangun hubungan multilateral di bidang pemerintahan.
3. Memperkuat kesepahaman global terkait isu-isu internasional.
Dalam proposal juga disebutkan bahwa perjalanan tersebut dimaksudkan untuk menunjang visi dan misi pemerintah setempat.
Rincian Anggaran
Anggaran sebesar Rp1,385,7 miliar tersebut mencakup:
Tiket pesawat luar negeri: Rp83,2 juta/orang.
Akomodasi, transportasi, dan konsumsi: Rp142,65 juta/orang.
Visa dan asuransi internasional: Rp5,1 juta/orang.
Peserta yang Direncanakan Berangkat
Enam tokoh yang diajukan untuk mengikuti perjalanan ini adalah:
1. Ir. Maurits Mantiri, MM
2. Rita A. L. Tangkudung, ST
3. Kombespol Stefanus M. Tamuntuan
4. Jein J. Mantiri
5. Henny Setyobudi
6. Dewi Mahartini
FKUB Bitung juga meminta bantuan pendanaan kepada Wali Kota Bitung melalui proposal resmi.
Sorotan Publik dan Tuntutan Transparansi
Usulan ini memicu pertanyaan publik tentang urgensi perjalanan tersebut dan manfaatnya bagi masyarakat. Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara, Sunny Rumawung, mendesak Kejaksaan Negeri Bitung untuk segera memeriksa transparansi pengajuan dana hibah ini.
“Proposal ini dibuat oleh FKUB, tetapi yang berangkat justru bukan pengurus dan anggota FKUB. Uang Rp1,38 miliar hanya dinikmati enam orang untuk pergi ke Eropa,” ujar Sunny.
Sunny juga menilai dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk proyek-proyek yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Kejaksaan Negeri Bitung harus melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, segera lakukan langkah hukum,” tegasnya.
“Sunny berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan dana publik digunakan sesuai prioritas pembangunan masyarakat Kota Bitung.
“Saya berharap Aparat Penegak Hukum segera melakukan investigasi terkait dana hibah ini,” pungkasnya.
(Usman)


















