Newsparameter.com | Jayapura – Nampaknya Program Presiden Republik Indonesia tentang Infrastruktur jalan di wilayah Provinsi Papua Jayapura belum maksimal berjalan sehingga butuh teknis yang maksimal.
Pekerjaan Preservasi Jalan Yetti – Senggi- Mamberamo I (UMYC) dengan nilai pagu Rp. 226.975.122.000,00 terdapat banyak yang rusak serta longsor di kilometer 209.

Sesuai data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Papua Jayapura.
Pantauan awak media di lapangan Jalan menuju Distrik Waris Kampung Kalimo yang baru di kerjakan 8 bulan yang lalu rusak parah serta ambruk karena diduga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.

Hal ini membuat Pegiat Anti Korupsi Tanah Papua Rafael Ood Ambrauw angkat bicara ke media meminta agar BPK RI untuk segera memeriksa pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Jumat, (08/12/2023.
“Saya meminta BPK RI segera memeriksa pekerjaan tersebut karena dugaan saya ada kekurangan volume sehingga pekerjaan tersebut rusak parah bahkan ada yang longsor, ” ucapnya.
Saat di konfirmasi Kepala Satker PJN 1 Jayapura terkait pekerjaan yang rusak dan longsor menyebutkan, ” pekerjaan tersebut diakibatkan Alam (Hujan).

“Kalau Km 209 ini kejadian alam pak longsor. Thn depan ada penanganan longsor yang di alokasi T.S 2024, ” kata Kepala Satker PJN 1 Jayapura.
Saat di sentil kapan akan dikerjakan kembali, ia mengatakan, “belum Ada penanganan, karena ini tanah aktif bergerak terus, ” singkatnya.


















