NewsParameter.com | Jakarta – Satu areal kawasan yang berada di jalan persahabatan kelapa Dua wetan Kecamatan Ciracas wilayah Jakarta Timur nampaknya menunjukkan sebuah tanda tanya besar di perumahan tersebut.
Saat awak media NewsParameter, mencoba melihat suasana di area perumahan tersebut tidak ada satupun plang yang menunjukkan nama perumahan tersebut Namun secara riil di lapangan perumahan tersebut masih melakukan pembangunan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh tim investigasi NewsParameter, dari narasumber yang enggan disebut namanya maka tim NewsParameter menuju ke wilayah tempat pengembangan perusahaan tersebut berkantor tepatnya di wilayah Kranggan, Jatisampurna Kota Bekasi Jawa Barat.
Di bawah naungan Madaniah selaku pengembang pengembang. Crew media NewsParameter mencoba menanyakan kepada salah satu karyawan yang berada di dalam kantor tersebut terkait bentuk izin usaha pengembang Madani Apakah berbentuk CV/PT. Wartawan bertemu dengan Harun, selaku perwakilan dari pengembang dirinya belum bisa di kasih keterangan. Khususnya terkait izin yang berada di dalam project perumahan yang sedang dibangun di wilayah jalan persahabatan Ciracas Jakarta Timur.
Ketika tim media NewsParameter mencoba menanyakan perihal Izin perumahan skala kecil. Sesuai dengan peraturan pemerintah terkait izin yang dikeluarkan untuk perumahan dengan luas antara 1 sampai 25 hektare. Saat ini, sesuai aturan terbaru Pemerintah, untuk mendapat izin perumahan skala kecil diperlukan syarat 8 perizinan dengan waktu penyelesaian hanya 9 hari kerja. Berikut ini 8 syarat perizinan yang diperlukan:
Izin lingkungan setempat
Izin rencana umum tata ruang
Izin pemanfaatan lahan
Izin prinsip
Izin lokasi
Izin badan lingkungan hidup
Izin dampak lalu lintas
dan izin pengesahan site plan.
Namun sekali lagi Harun tidak dapat memberikan jawaban yang pasti terkait pertanyaan dari tim awak media NewsParameter saat mendatangi di kantor Madani di wilayah Kranggan.
Senin, (16/1/2023) tim media NewsParameter, akan menyambangi Dinas perijinan wilayah Jakarta Timur. Agar pemerintah Kota Jakarta Timur, dapat memberikan tindakan penertiban untuk perijinan sesuai peraturan yang berlaku.
Terlebih, berdasarkan informasi terakhir, Sabtu (14/1/2023) yang didapat redaksi NewsParameter dari narasumber yang enggan disebut namanya (saat diwawancarai tim redaksi NewsParameter melalui sambungan telepon celulernya)” bahwa proses tanah yang saat ini sedang dibangun oleh pengembang Madani masih dalam proses sengketa yang belum usai secara tuntas, terlebih kepada ahli waris” pungkas.
Bersama tim investigasi harus news tim menyambangi titik lokasi perumahan yang dimaksud tepatnya di persis di gang persahabatan di depan sekolah PKP yang dimiliki pemerintah Provinsi DKI Jakarta Ciracas Jakarta Timur yang lebih tepat lagi berada di wilayah kelapa Dua wetan.
Bertepatan di 16 Januari 2023 saat tim investigasi arusnya memasuki area perumahan yang tidak bernama tidak satu orang pun didapati kecuali seorang security yang bernama Wanto. Security mengungkapkan di hadapan awam di NewsParameter bahwa dirinya baru bekerja 4 hari dan belum pernah bertemu dengan manajemen dari pihak pengembang yang konon bernama madaniah.
Bahkan dirinya menyebut Harun sebagai orang yang memegang proyek di perumahan tanpa nama yang berada di wilayah kelapa Dua wetan jalan persahabatan Ciracas Jakarta Timur. Tim media Parameter mencoba menghubungi Harun dua kali mencoba menghubungi Harun dan menjawab ketika tim Asus memberikan chat whatsapp-nya baru harus menjawab.
Dalam komunikasi via telepon seluler melalui aplikasi WhatsApp harus mengungkapkan bahwa wilayah perumahan yang berada di wilayah kelapa Dua wetan sudah sold out terjual habis. Bahkan sudah ada beberapa yang tinggal menempati unit rumah di wilayah tersebut.
Pasca mendatangi lokasi perumahan tanpa nama tersebut tim arusnya langsung bergerak menuju kantor Kecamatan Ciracas. Di kantor Kecamatan Ciracas tersebut awak media harusnya ditemui oleh shopie selaku staf dinas Citata Kecamatan Ciracas Jakarta Timur.
Semula shopie memberikan keterangan bahwa dirinya bersama timnya tidak mengetahui ada perumahan yang diduga ilegal di wilayah Ciracas, tempatnya di kelapa Dua wetan. Namun ternyata tidak lama kemudian shoppie mengungkapkan dengan ungkapan yang berbeda bahwa tim Dinas Citata Ciracas pernah memberikan sanksi kepada perumahan tersebut ketika didesak oleh wartawan NewsParameter sanksinya berupa apa shopee nggan untuk menyebut jenis sanksinya dengan harapan bisa bertanya langsung kepada kasih dinas Citata Kecamatan Ciracas yaitu bapak mentari yang saat itu beliau sedang berada di balai kota Jakarta Timur.
Hingga berita ini diturunkan dari pihak dinas Citata dan unit manajemen perumahan tanpa nama yang diduga ilegal yang berada di wilayah kelapa Dua wetan Belum menghubungi awak media NewsParameter. (NP TEAM)