Newsparameter | Bogor – Proyek pemagaran di SDN Parung Tanjung 02, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Temuan ini diungkapkan oleh jurnalis Tim BOKTIM saat melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek.
Proyek tersebut memiliki anggaran sebesar Rp191.500.000 (seratus sembilan puluh satu juta lima ratus ribu rupiah), dengan PT. Prabu Kalum Putra Palito sebagai penyedia jasa dan PT. Metrik Arsiplan Indonesia sebagai konsultan pengawas.
Namun, terdapat beberapa dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya diawasi ketat oleh pihak terkait.
Temuan di lokasi proyek menunjukkan kedalaman galian pondasi yang kurang memadai, serta jarak cincin besi sloof yang digunakan berjarak 25-30 cm. Padahal, sesuai standar konstruksi, jarak cincin besi tersebut seharusnya 15 cm.
Atas temuan ini, jurnalis sekaligus perwakilan masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar pelaksanaan proyek pemagaran di SDN Parung Tanjung 02 berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak merugikan masyarakat maupun pemerintah.
P.Marbun