NewsParameter.Com | Kabupaten Tangerang – Aktivitas galian C ilegal kembali beraktivitas melenggang bebas tanpa hambatan dilakukan para oknum pengusaha galian tanah tanpa memikirkan dampak usaha yang dilakukan para oknum kepada masyarakat luas di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Penuturan Pelaksana harian (Plh) Desa Gintung Nawin mengatakan, di desa Gintung ada galian C ilegal.
“Galian C ilegal sudah beraktivitas kurang lebih 8 bulan,” kata Nawin, ketika di konfirmasi Selasa, (29/8/2023).
Menurut penjelasan dari Nawin sebagai Plh Desa Gintung, galian C ilegal tidak pernah diberikan izin.
“Saya (Nawin-red) sebagai Plh sudah satu tahun menjabat mendapat mandat dari Bupati, tidak pernah memberikan izin. Pengupasan dilakukan atas dasar kemauan dari masyarakat dengan kedalaman 1,5 m, ” katanya.
” Itu galian C ilegal, sekelas polsek tidak berani menutup dan mungkin Polres juga tidak berani menutup,” tegas Nawin.
Nawin tidak menjelaskan siapa masyarakat pemilik lahan tanah yang memberikan izin pengupasan tanah dengan kedalaman 1,5 m.
Organisasi ke Wartawanan menggali berbagai sumber salah satunya dari inisial BNH.
BNH mengatakan, itu galian C ilegal. Disana diduga ada keterlibatan oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang dari partai Nasdem. Inisial dewan CIW ini bekerja sama dengan pemilik lahan atas nama PT. NATA CIPTA BANGUN SARANA INDONESIA, direktur Edy L diduga secara sengaja memberikan izin tanah di gali.
“Pemerintah jangan tutup mata, pemerintah harus tegas menindak para oknum mafia pengrusak lingkungan.” ujarnya.
“Seharusnya oknum Dewan Nasdem CIW menjaga lingkungan bukan merusak lingkungan. Anggota dewan Nasdem CIW yang ada di wilayah tersebut bukan untuk kerjasama dengan pemilik lahan atas PT.NCBSI untuk berjamaah merusak lingkungan,” tegas BNH menyampaikan lewat teleponnya.
Pemilik lahan atas nama PT. NCBSI direktur Edy Long ketika dihubungi lewat whatsapp menanyakan atas kepemilikan lahan tanah, apakah benar lahan tersebut milik PT.NATA CIPTA BANGUN SARANA INDONESIA? Lahan tersebut berlokasi di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang sedang ada aktivitas galian C ilegal berjamaah dengan oknum anggota dewan Nasdem.
Jawaban tidak direspon Edy L hanya melihat whatsapp yang sudah contreng biru. ( News Parameter com M. Arif. Bst Direktur Banten )