NewsParameter.Com | Bitung – Bangunan Pasar Cita Kota Bitung yang sangat megah dan modern menjadi impian untuk pedagang yang ingin menempati tempat tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa dihuni.
Banyak pedagang pasar bertanya – tanya kenapa pasar modern tersebut belum bisa digunakan. Kita ketahui bersama bahwa Pasar Cita yang di bangun dengan anggaran miliyaran rupiah ini menggunakan dana PEN terinformasi belum selesai seratus persen karena tempat parkir belum di buat.
Hal tersebut membuat Pemerhati Kota Bitung Darma Baginda terus menyoroti bangunan Pasar Cita yang sampai sekarang belum jelas kapan pedagang pasar bisa menempatinya. Rabu (31/05/2023).
“Kalau di lihat dari pandangan luar bangunan tersebut telah selesai seratus persen. Anehnya juga banyak yang bertanya-tanya kapan pasar tersebut di manfaatkan oleh para pedagang, mereka telah rindu untuk menempati lokasi pasar tersebut, ” Kata Darma
Menurutnya jika memang pasar tersebut sudah selesai jangan di ulur ulur waktu, karena janjinya cuma delapan (8) bulan sudah selesai.
“Kontraktor yang mengerjakan pasar harus cepat menyelesaikan bagunan tersebut, janji kan kepada pedagang delapan (8) bulan sudah selesai, kok sampai saat ini belum ditempati oleh pedagang, ini yang menjadi pertanyaan dari saya, sebenarnya lebih cepat lebih baik jangan di ulur-ulurkan waktunya, kasihan para pedagang pasar cita, “sembur Darma Baginda.
Direktur Utama Permuda Pasar Cita Kota Bitung Berti Limempouw saat di konfirmasi mengatakan pasar tersebut belum diserahkan kepada Pemkot.
“Pasar Cita tersebut belum di serahkan kepada Pemkot, kalau sudah diserahkan ke Pemkot, pasti akan di serahkan kepada Kami Perumda Pasar Bitung, ” Jelas Berti
Agar lebih jelas awak media mencoba konfirmasi kepada Kadis Perdagangan Jhonly Evans Tamaka S.E dan juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui via pesan What’sApp dan dia membenarkan kalau belum ada penyerahan ke Perumda Pasar.
“Gedung Pasar Cita sudah diserahkan oleh kontraktor kepada Dinas Perdagangan, untuk proses penyerahan dari Dinas Perdagang kepada Perumda Pasar untuk sementara masih berproses di badan keuangan dan aset daerah, ” Pungkas Jhonly