BITUNG — Kenaikan BBM sangat berpengaruh bagi pedagang, maka ribuan para pedagang saat ini mendorong atau mendukung DPD APPSI Kota Bitung untuk melayangkan surat pengurangan pembayaran Kios atau lapak secara menyeluruh kepada Perumda Pasar terhadap seluruh pedagang.
Hal ini langsung direspon oleh Direktur Eksekutif DPD APPSI Kota Bitung H Harsono Muhammad, Harsono saat diwawancarai lewat telepon celular mengatakan bahwa semua pedagang harus berdokumen agar memiliki legal standing penggunaan fasilitas pasar yang dikelola Perumda, sebab pasar bukan lagi dikelola oleh Dinas Perdagangan atau Pemerintah untuk menghindari penyegelan maka pedagang harus memiliki dokumen.
“Saat ini pedagang yang minta pengurangan adalah mereka yang telah berdokumen sesuai dengan komitmen APPSI, karena dokumen sangatlah penting untuk melindungi pedagang dari penyegelan oleh pihak Perumda”, kata Harsono. Sabtu 10 September 2022.
Harsono juga mengatakan, saat ini pedagang meminta pengurangan tarif sewa karena situasi dan kondisi yang sulit, pasar sepi, lalu daya beli menurun, ditambah juga harga pangan bahan pokok terdongkrak naik hingga 30 sampai 40 %, bahkan saat ini inflasi sudah melebihi batas estimasi nasional.
“Situasi pasar sepi, harga bahan pokok naik hingga 30 sampai 40% maka pedagang kesulitan, inflasi tinggi, bahkan sudah melebihi estimasi Nasional momentum kenaikan harga BBM sangat berdampak pada pasar rakyat, imbasnya daya beli menurun”, ucap Harsono.
Lanjut Harsono, sejauh ini belum juga dilihat ada perubahan yang signifikan terhadap penataan pasar yang profesional dari pengelola dalam hal ini Perumda pasar, karena sejak awal berdirinya dan pemberlakuan tarif sewa oleh Perumda pasar sampai saat ini tidak ada perubahan.
“Masih menjadi catatan bahwa perubahan infrastruktur pasar untuk mendukung kegiatan ekonomi agar pasar bergairah tidak terlihat sejak awal januari hingga 8 bulan pemberlakuan tarif sewa, banyak pedagang contohnya dipasar winenet mengakui bahwa pasar aktif hanya sampai jam 10 atau 11 pagi, siangnya sepi sekali ini menekan omset pedagang”, ujar Harsono.
Lanjutnya lagi, “bahkan dipasar sagerat, menurut laporan komisariat bahwa sejak 1 bulan terakhir terjadi pengurangan pedagang karena pasar sepi, dan juga beberapa pedagang gulung tikar alias berhenti jualan”, ungkap Harsono.
Harsono menambahkan, Kondisi ekonomi dan situasi pengelolaan yang tidak berpihak pada keadilan inilah yang mendorong APPSI, untuk meminta kepada semua stakeholder dan Pemerintah untuk melakukan pengkajian ulang terhadap kebijakan tarif sewa kios dan lapak di sejumlah pasar yang ada di Kota Bitung.
“Kami berharap stakeholder Pasar dan Pemerintah dapat mengkaji kembali terkait tarif sewa kios dan lapak yang ada di sejumlah pasar di Kota Bitung, dan secara Nasional hal ini perlu dipertimbangkan pemerintah, mengingat kenyataan beratnya perputaran ekonomi yang ada dipasar tradisional di Daerah-daerah”, tutup Harsono.