Newsparameter.com | Pringsewu – Christianto H.Sani,S.H.,M.H Camat Pringsewu mengeluarkan surat edaran No: 02/300/C.02/Vl/2025,Tentang peningkatan ketertiban dan ke keamanan lingkungan di wilayah Se-kecamatan Pringsewu,20 juni 2025.
Sehubungan dengan upaya peningkatan ketertiban dan keamanan lingkungan di wilayah Kecamatan Pringsewu,saya selaku Camat Pringsewu mengeluarkan surat edaran ini sebagai langkah dalam menjaga kestabilan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam beberapa waktu terakhir, kami menangani potensi gangguan keamanan seperti tindak pencurian, penipuan, serta pelanggaran administratif seperti tamu inap tanpa izin dan pelanggaran lainnya. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh kepala pekon dan lurah untuk melakukan penertiban lingkungan secara aktif dan berkelanjutan. Diharapkan, kegiatan ronda dan siskamling dapat menjadi langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan jauh dari kejahatan.
Camat Pringsewu menginstruksikan kepada seluruh lurah dan kepala pekon di wilayah Kecamatan Pringsewu untuk proaktif dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Kegiatan ini diharapkan dapat direalisasikan segera sesuai dengan arahan dan ketentuan yang berlaku.
Kami percaya bahwa kejahatan bukanlah semata-mata karena adanya niat jahat, tetapi juga karena adanya peluang dan kesempatan. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan lingkungan kita demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan harmonis.(Erwin)


















