Newsparameter | Bitung – Kegiatan belajar mengajar di Sekolah Dasar (SD) GUPPI 1, yang berlokasi di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, terpaksa terhenti setelah gerbang sekolah digembok oleh pemilik lahan. Senin, (06/01/2024).
Menurut Kepala Sekolah, Norma Umamah, penggembokan tersebut dilakukan oleh pemilik lahan, Sukriyanto Puluhulawa, dengan alasan ingin menggadaikan sertifikat tanah sekolah ke bank untuk mendapatkan dana.
“Pemilik lahan mengatakan ingin menjaminkan sertifikat ke bank, namun saya belum pernah melihat apakah sertifikat tersebut atas nama dia,” ujar Norma.
Norma menjelaskan bahwa Sukriyanto meminta pihak sekolah untuk bekerjasama dalam membayar setoran ke bank jika sertifikat berhasil digadaikan. Namun, biaya tersebut nantinya akan menjadi tanggungan pihak sekolah.
“Proses penggadaian ini memerlukan biaya yang diharapkan dapat ditanggung oleh sekolah. Namun, keputusan tersebut harus melalui koordinasi dengan pihak yayasan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Sukriyanto juga menyampaikan rencana untuk membangun gedung sekolah menjadi dua lantai jika dana dari bank sudah cair.
“Saat berbicara kepada kami, pemilik lahan mengatakan akan membangun gedung menjadi dua lantai setelah sertifikat digadaikan,” ungkap Norma.
Akibat penggembokan tersebut, 82 siswa SD GUPPI 1 terpaksa menghentikan aktivitas belajar mengajar. Para orang tua dan murid terlihat menunggu di depan sekolah, yang hingga kini masih dalam keadaan tergembok.
Ridwan Samu, seorang tokoh agama setempat, berharap pemilik lahan segera membuka gembok agar anak-anak bisa kembali belajar.
“Saya hanya peduli dengan pendidikan dan masa depan anak-anak. Saya berharap sekolah bisa segera dibuka kembali dan berfungsi seperti sedia kala,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Masyarakat berharap agar ada solusi cepat demi kelangsungan pendidikan di SD GUPPI 1.
(Usman)


















