• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, September 6, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

BPKP Ke Calon Penerima Kartu Prakerja: Gunakan Cara Akuntabel

Usman Nopo by Usman Nopo
Oktober 28, 2022
0
0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

NewsParameter.com | SURABAYA – Calon penerima manfaat Program Kartu Prakerja harus mendaftar dan berupaya lolos menjadi bagian dari program dengan cara-cara baik sesuai prosedur serta dapat dipertanggungjawabkan. Jika sampai diketahui ada prosedur kecurangan dalam memperoleh bantuan pemerintah tersebut, publik harus sadar ada konsekuensi hukum yang dihadapi.

“Dari sisi penerima, kita berharap agar masyarakat berusaha mendapatkan Kartu Prakerja secara akuntabel. Sementara dari sisi pelaksana, upaya-upaya mengantisipasi risiko harus dilakukan sejak perencanaan, terutama dengan mengedepankan unsur edukasi kepada calon penerima dalam kondisi sosial yang tenang,” kata Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Salamat Simanullang pada Sosialisasi Peraturan Presiden No. 113 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja (Perpres 113/2022) di Surabaya, Kamis (27/102022).

Menurut Simanullang, penting untuk memaksimalkan aspek pencegahan Program Kartu Prakerja sehingga sistem, prosedur dan instrumen-instrumen yang dibangun dapat memitigasi risiko. Jika memang perlu upaya penegakan hukum, lakukan dengan sehalus mungkin. Jangan sampai malah menimbulkan keresahan sosial. “Misalnya lebih kepada upaya pengembalian kerugian negara. Lain kalau memang kerugian negara itu dijalankan oleh kelompok yang benar-benar terorganisir. Yang itu digebuk saja. Kita harus membedakan antara kelompok kriminal dengan masyarakat yang melakukan pelanggaran karena kurang teredukasi,” ungkapnya.

BacaJuga

Peluncuran dan Penyerahan Buku “Implementasi UU No. 16 Tahun 2017, Dinamika dan Tantangan Organisasi Kemasyarakatan” Kepada Kasat Intelkam Polresta Depok

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah

Sosialisasi Perpres 113/2022 di Surabaya, 27 Oktober 2022 dihadiri Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Salamat Simanullang, Deputi IV Kemenko Perekonomian selaku Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja Rudy Salahuddin, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Putu Gede Astawa, Agus Sirait mewakili Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kombes Pol Hernowo Yulianto dari Bareskrim Polri,serta Kajari dan Kapolres se-Jawa Timur.

Program Kartu Prakerja adalah program bantuan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi, produktivitas dan daya saing, serta mengembangkan kewirausahaan angkatan kerja. Sejak gelombang pertama dibuka pada April 2020, Program Kartu Prakerja menjangkau 15.052.006 penerima efektif, mencakup 34 Provinsi dan 514 kabupaten dan kota se-Indonesia. Di Jawa Timur, penerima efektif Kartu Prakerja mencapai 1.515.795 orang, dengan total insentif yang sudah disalurkan sebesar Rp 3,1 triliun. Jawa Timur menjadi provinsi kedua dengan peserta Program Kartu Prakerja terbanyak setelah Jawa Barat.

Kombes Pol Hernowo Yulianto dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meminta Kapolres se-Jawa Timur memiliki pemahaman yang benar terkait Program Kartu Prakerja. “Setelah paham, lakukan pengawasan, pendampingan, dan edukasi kepada masyarakat. Ingat, selain penegakan hukum, kepolisian punya peran preemtif dan preventif yang tak kalah penting. Kartu Prakerja adalah program prioritas Presiden Joko Widodo yang perlu mendapat atensi dan harus dikawal betul,” kata Hernowo.

Deputi IV Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menggarisbawahi, Kartu Prakerja akuntabel karena tata kelola program yang terjaga, serta memberikan dampak positif bagi penerima manfaat. Program ini telah melakukan setidaknya dua kali peningkatan tata kelola dengan memperhatikan hasil evaluasi oleh lembaga, baik yang dilakukan oleh internal maupun eksternal seperti BPKP, BPK, dan KPK.

“Setelah hampir tiga tahun berjalan, banyak evaluasi dan rekomendasi yang diterima, sehingga kami melakukan penyesuaian program lagi agar pelaksanaan Program Kartu Prakerja semakin akuntabel, dengan terbitnya Perpres 113/2022,” kata Rudy.

ADVERTISEMENT

Ada lima bidang pelatihan yang paling diminati penerima Kartu Prakerja di Jawa Timur. Pertama bidang Penjualan dan Pemasaran (jenis pelatihan telemarketing, strategi pemasaran, serta membuat konten pemasaran). Kedua, Gaya Hidup (membuat dan merakit kerajinan tangan, tata rias, belajar merancang busana). Ketiga, Makanan dan Minuman (mengolah makanan sehat, mengelola usaha warung, dan barista). Keempat, Manajemen (menentukan dan mendirikan badan usaha, teknik wawancara, bagi HR). Kelima, Bahasa Asing (kelas Bahasa Inggris wawancara kerja, IELTS Lesson).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Pelaksanaan Program Kartu Prakerja di Jawa Timur dianggap tepat sasaran karena 75 persen peserta mengaku melampirkan sertifikat pelatihan pada saat melamar kerja. Selain itu, 33 persen penerima manfaat yang sebelumnya menganggur kini telah bekerja atau berwirausaha,” kata Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Sidiq Juniarso. (*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres Yapen Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Dengan Thema “Bersatu Bbangun Bangsa “

Next Post

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022

Related Posts

Depok

Peluncuran dan Penyerahan Buku “Implementasi UU No. 16 Tahun 2017, Dinamika dan Tantangan Organisasi Kemasyarakatan” Kepada Kasat Intelkam Polresta Depok

by Roby Dwi Putra
September 4, 2026
0

NewsParameter.com|Depok - Laskar Merah Putih (LMP) Kota Depok melaksanakan peluncuran dan penyerahan buku berjudul "Implementasi UU No. 16 Tahun 2017,...

Read more

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah

September 4, 2026

Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri

September 4, 2026

Buru Prestasi dan Hadiah Ratusan Juta, Piala Panglima TNI 2026 Resmi Bergulir di Bandung

September 3, 2026

Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak

September 3, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Buruh Proyek Bendungan Tiga Dhaji Di Duga Tewas Karna Di Aniaya , Polisi Kejar Dua Pelaku Yang Masih Buron

Agustus 21, 2026

Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri

September 4, 2026

Diduga Mendiskreditkan Profesi Wartawan dan LSM, Narasi “Oknum Wartawan Kelaparan” Berpotensi Langgar UU Pers dan UU ITE

Agustus 6, 2026

Unit PPA Polres Oku Selatan Amankan Pelaku Ayah Tiri ,Ruda Paksa Anak Di Bawah Umur

Agustus 14, 2026

Panen Buah Sawit DiLahan Sendiri Pihak Perusahaan Mengaku Kantongi HGU. Kuasa Hukum Angkat Bicara.

Agustus 27, 2026

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Ngopi Bareng Forkopimda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Oktober 3, 2024

Peluncuran dan Penyerahan Buku “Implementasi UU No. 16 Tahun 2017, Dinamika dan Tantangan Organisasi Kemasyarakatan” Kepada Kasat Intelkam Polresta Depok

September 4, 2026

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah

September 4, 2026

Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri

September 4, 2026

Buru Prestasi dan Hadiah Ratusan Juta, Piala Panglima TNI 2026 Resmi Bergulir di Bandung

September 3, 2026

Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak

September 3, 2026

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani

September 3, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Peluncuran dan Penyerahan Buku “Implementasi UU No. 16 Tahun 2017, Dinamika dan Tantangan Organisasi Kemasyarakatan” Kepada Kasat Intelkam Polresta Depok

September 4, 2026

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah

September 4, 2026

Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri

September 4, 2026

Buru Prestasi dan Hadiah Ratusan Juta, Piala Panglima TNI 2026 Resmi Bergulir di Bandung

September 3, 2026

Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak

September 3, 2026

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani

September 3, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandar Sri Begawan
  • Bandung
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Depok
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lampung Utara
  • Majalengka
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Metro
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • OKU
  • Oku Selatan
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com