NewsParameter.com | SURABAYA – Calon penerima manfaat Program Kartu Prakerja harus mendaftar dan berupaya lolos menjadi bagian dari program dengan cara-cara baik sesuai prosedur serta dapat dipertanggungjawabkan. Jika sampai diketahui ada prosedur kecurangan dalam memperoleh bantuan pemerintah tersebut, publik harus sadar ada konsekuensi hukum yang dihadapi.
“Dari sisi penerima, kita berharap agar masyarakat berusaha mendapatkan Kartu Prakerja secara akuntabel. Sementara dari sisi pelaksana, upaya-upaya mengantisipasi risiko harus dilakukan sejak perencanaan, terutama dengan mengedepankan unsur edukasi kepada calon penerima dalam kondisi sosial yang tenang,” kata Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Salamat Simanullang pada Sosialisasi Peraturan Presiden No. 113 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja (Perpres 113/2022) di Surabaya, Kamis (27/102022).
Menurut Simanullang, penting untuk memaksimalkan aspek pencegahan Program Kartu Prakerja sehingga sistem, prosedur dan instrumen-instrumen yang dibangun dapat memitigasi risiko. Jika memang perlu upaya penegakan hukum, lakukan dengan sehalus mungkin. Jangan sampai malah menimbulkan keresahan sosial. “Misalnya lebih kepada upaya pengembalian kerugian negara. Lain kalau memang kerugian negara itu dijalankan oleh kelompok yang benar-benar terorganisir. Yang itu digebuk saja. Kita harus membedakan antara kelompok kriminal dengan masyarakat yang melakukan pelanggaran karena kurang teredukasi,” ungkapnya.
Sosialisasi Perpres 113/2022 di Surabaya, 27 Oktober 2022 dihadiri Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Salamat Simanullang, Deputi IV Kemenko Perekonomian selaku Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja Rudy Salahuddin, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Putu Gede Astawa, Agus Sirait mewakili Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kombes Pol Hernowo Yulianto dari Bareskrim Polri,serta Kajari dan Kapolres se-Jawa Timur.
Program Kartu Prakerja adalah program bantuan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi, produktivitas dan daya saing, serta mengembangkan kewirausahaan angkatan kerja. Sejak gelombang pertama dibuka pada April 2020, Program Kartu Prakerja menjangkau 15.052.006 penerima efektif, mencakup 34 Provinsi dan 514 kabupaten dan kota se-Indonesia. Di Jawa Timur, penerima efektif Kartu Prakerja mencapai 1.515.795 orang, dengan total insentif yang sudah disalurkan sebesar Rp 3,1 triliun. Jawa Timur menjadi provinsi kedua dengan peserta Program Kartu Prakerja terbanyak setelah Jawa Barat.
Kombes Pol Hernowo Yulianto dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meminta Kapolres se-Jawa Timur memiliki pemahaman yang benar terkait Program Kartu Prakerja. “Setelah paham, lakukan pengawasan, pendampingan, dan edukasi kepada masyarakat. Ingat, selain penegakan hukum, kepolisian punya peran preemtif dan preventif yang tak kalah penting. Kartu Prakerja adalah program prioritas Presiden Joko Widodo yang perlu mendapat atensi dan harus dikawal betul,” kata Hernowo.
Deputi IV Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menggarisbawahi, Kartu Prakerja akuntabel karena tata kelola program yang terjaga, serta memberikan dampak positif bagi penerima manfaat. Program ini telah melakukan setidaknya dua kali peningkatan tata kelola dengan memperhatikan hasil evaluasi oleh lembaga, baik yang dilakukan oleh internal maupun eksternal seperti BPKP, BPK, dan KPK.
“Setelah hampir tiga tahun berjalan, banyak evaluasi dan rekomendasi yang diterima, sehingga kami melakukan penyesuaian program lagi agar pelaksanaan Program Kartu Prakerja semakin akuntabel, dengan terbitnya Perpres 113/2022,” kata Rudy.
Ada lima bidang pelatihan yang paling diminati penerima Kartu Prakerja di Jawa Timur. Pertama bidang Penjualan dan Pemasaran (jenis pelatihan telemarketing, strategi pemasaran, serta membuat konten pemasaran). Kedua, Gaya Hidup (membuat dan merakit kerajinan tangan, tata rias, belajar merancang busana). Ketiga, Makanan dan Minuman (mengolah makanan sehat, mengelola usaha warung, dan barista). Keempat, Manajemen (menentukan dan mendirikan badan usaha, teknik wawancara, bagi HR). Kelima, Bahasa Asing (kelas Bahasa Inggris wawancara kerja, IELTS Lesson).
“Pelaksanaan Program Kartu Prakerja di Jawa Timur dianggap tepat sasaran karena 75 persen peserta mengaku melampirkan sertifikat pelatihan pada saat melamar kerja. Selain itu, 33 persen penerima manfaat yang sebelumnya menganggur kini telah bekerja atau berwirausaha,” kata Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Sidiq Juniarso. (*)