ADVERTISEMENT
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, April 17, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Bertemu Yusril Izha Mahendra, Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan PPHN Butuh Payung Hukum yang Kuat

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menemui Prof Yusril Izha Mahendra sebagai narasumber untuk memperkuat argumentasi disertasinya sebagai kandidat Doktor Studi Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran mengenai 'Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-pokok Haluan Negara Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan Dalam Rangka Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas'.

Admin by Admin
September 20, 2022
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

 

NEWSPARAMETER.COM | JAKARTA* – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menemui Prof Yusril Izha Mahendra sebagai narasumber untuk memperkuat argumentasi disertasinya sebagai kandidat Doktor Studi Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran mengenai ‘Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-pokok Haluan Negara Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan Dalam Rangka Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas’.

 

BacaJuga

DPR dan Pengamat Kritisi Keputusan Denda KPPU ke 97 Pindar

KETUA IBCA JAKARTA BARAT SIAP SUKSESKAN RAKER KONI 2026 DENGAN SEMANGAT KEBERSAMAAN DAN PERSAUDARAAN

Bamsoet mengungkapkan, Prof Yusril Izha Mahendra menilai, kesinambungan pembangunan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya termasuk di daerah memerlukan PPHN sebagai payung hukum pelaksanaan pembangunan berkesinambungan, beserta bentuk hukumnya yang kuat agar tidak mudah dibatalkan. Bentuk hukum yang ideal untuk PPHN adalah TAP MPR. Sesuai dengan hirarki peraturan dan perundang-undangan yang menyebutkan, pertama adalah UUD, lalu kedua TAP MPR dan ketiga UU atau Perppu.

 

Berdasarkan pandangan Prof. Yusril Ihza Mahendra, serta para pakar hukum tata negara lainnya yang pernah menjabat Hakim Ketua/Hakim Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi seperti Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Maria Farida, dan Dr. Hamdan Zoelva, serta politisi senior Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman dalam acara Sarasehan tentang Memperkuat Status Hukum Ketetapan MPR dan MPRS dalam Sistem Hukum Indonesia di Gedung MPR tahun 2018, menegaskan bahwa MPR RI masih memiliki kewenangan membuat Ketetapan MPR (TAP MPR) yang bersifat penetapan (beschikking), bukan yang bersifat mengatur (regeling).

 

“Beliau-beliau memiliki kesamaan pandangan, TAP MPR yang bersifat penetapan (beschikking) yang bisa dikeluarkan oleh MPR RI, misalnya, dalam UU MD3 pasal 39 ayat 3, secara jelas dan tegas juga menyatakan bahwa MPR RI dapat membuat Ketetapan MPR, dalam hal MPR memutuskan pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden (pasal 39 ayat 1) atau dalam hal MPR memutuskan tidak tidak memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden pasal 39 ayat 2,” ujar Bamsoet usai berdiskusi dengan Prof. Yusril Ihza Mahendra untuk penelitian disertasi, di Jakarta, Selasa (20/9/22).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

 

Ketua DPR RI ke-20 sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, contoh lain MPR dapat mengeluarkan Ketetapan atau TAP MPR adalah Ketetapan MPR No 1/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR RI tahun 1960 sampai tahun 2002 yang dikeluarkan pasca reformasi.

 

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, selain terkait TAP MPR RI, Prof. Yusril Ihza Mahendra dan Prof. Jimly Asshiddiqie juga mendukung agar Indonesia memiliki haluan negara, atau yang kini oleh MPR RI diberi nomenklatur Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Sebagai pedoman pembangunan nasional yang sesuai dengan perkembangan zaman dalam menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0, Society 5.0, SDGs dan MDGs, serta menyongsong Indonesia Emas 2045. Sekaligus menjamin kesinambungan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya.

 

“Setelah mengkaji berbagai alternatif payung hukum PPHN, dalam penelitian disertasi ini saya menemukan konsep legislasi bentuk dan dasar hukum PPHN yang paling pragmatis dan progresif dengan pengembangan penerapan teori hukum transformatif dari Prof. Ahmad M Ramly dan Teori Hukum Pembangunan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Yaitu dalam bentuk konsensus melalui konvensi ketatanegaraan, yang dituangkan ke dalam TAP MPR dalam bentuk beschikking (tanpa perlu melakukan amandemen konstitusi). Isinya mengamanatkan dibuatnya UU tentang PPHN yang bersifat lex specialis (bersifat khusus). Sehingga untuk merubah atau membatalkannya juga harus melalui konvensi ketatanegaraan kembali yang melibatkan seluruh lembaga tinggi negara yang diatur dalam UUD NRI 1945. Mengapa? Karena jika hanya diatur dengan UU biasa, rawan ‘ditorpedo’ Perppu maupun di judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” pungkas Bamsoet. (*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Ipuk: Sambut Bendera Petaka “HarJa Prov Jatim ke 77” Menjadikan Penyemangat Membangun Jatim

Next Post

Sembilan Siswa SMK II Bitung Di Keluarkan Dari Sekolah Tampa Ada Musyawarah, Orang Tua Murid Kecewa

Related Posts

DKI Jakarta

DPR dan Pengamat Kritisi Keputusan Denda KPPU ke 97 Pindar

by Roby Dwi Putra
April 14, 2026
0

Newsparameter.com|Jakarta - Industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) dihebohkan dengan keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha...

Read more

KETUA IBCA JAKARTA BARAT SIAP SUKSESKAN RAKER KONI 2026 DENGAN SEMANGAT KEBERSAMAAN DAN PERSAUDARAAN

April 14, 2026

Bamus Madura Keberatan Larang Warmad Buka 24 Jam Oleh Pemkab Banyuwangi

April 9, 2026

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor BPSDM Perhubungan se-Indonesia, Dorong Pemenuhan SDM Transportasi

April 8, 2026

Pimpinan Redaksi RefublikNews Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk Editor Subhana Beno, Penuh Doa dan Harapan

April 8, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gerak Cepat! Tak Sampai 24 Jam, Satreskrim Polres OKU Selatan Ringkus Pelaku Pembacokan di Taman Serasan

Maret 24, 2026

FKUB Kabupaten Tangerang mendukung langkah Bupati Tangerang dalam menyelesaikan persoalan Jemaat POUK Tesalonika Teluk Naga

April 5, 2026

Warga Bukit Berlian Di Temuin Warga Bersimbah Darah Di Dalam Kamar Nya

Maret 25, 2026

Satreskrim Polres Oku Selatan , Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Remaja Di Perumahan Perkim , 32 Adegan di Peragakan pelaku

April 9, 2026

Gerak Cepat Polres Oku Selatan Amankan Pelaku Pembunuhan Maria Simare mare Staf Bawaslu Oku Selatan

Maret 28, 2026

Dugaan Menu Balita MBG Pringsewu Utara Tidak Sesuai Program Pemerintah Pusat

April 11, 2026

Wabup Pringsewu Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

April 17, 2026

Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 , Ribuan Peserta Bersinergi Untuk Menjaga Keamanan

April 17, 2026

Bupati Oku Selatan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Laporan Panitia Khusus.

April 16, 2026

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

April 16, 2026

Kepala Sekolah SDN 15 Oku KKN Dana BOS. Realisasi Tidak Sesuai Dengan Laporan

April 16, 2026

Di Duga Tak Terima Di Tanya Hasil Visum Staf POli-PKT/A Rumah Sakit Bob Bazar Usir Wartawan

April 16, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Wabup Pringsewu Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

April 17, 2026

Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 , Ribuan Peserta Bersinergi Untuk Menjaga Keamanan

April 17, 2026

Bupati Oku Selatan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Laporan Panitia Khusus.

April 16, 2026

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

April 16, 2026

Kepala Sekolah SDN 15 Oku KKN Dana BOS. Realisasi Tidak Sesuai Dengan Laporan

April 16, 2026

Di Duga Tak Terima Di Tanya Hasil Visum Staf POli-PKT/A Rumah Sakit Bob Bazar Usir Wartawan

April 16, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandar Sri Begawan
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Depok
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Metro
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • OKU
  • Oku Selatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Papua
  • PAPUA
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com