NewsParameter.Com | Bitung — Malpraktik adalah malpraktik atau mal- practice berasal dari kata “mal” yang berarti buruk. Sedang kata “practice” berarti suatu tindakan atau praktik. Dengan demikian secara harfiah dapat diartikan sebagai suatu tindakan medik “buruk” yang dilakukan dokter dalam hubungannya dengan pasien.
Kejadian malpraktik ini dialami oleh seorang anak yang berusia 12 tahun yang sedang sakit, dia dan orang tuanya datang berobat kesalah satu dokter yang ada di Kelurahan Girian Weru, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Hal ini dikatakan orang tua pasien pada hari Kamis (06/04/2023) ketika dikonfirmasi oleh beberapa awak media, orang tua pasien berinisial (R) mengatakan, setelah selesai anaknya di periksa dan di beri sejumlah obat oleh dokter, dia dan anaknya langsung kembali ke rumah mereka, setelah sampai di rumah dirinya pun berniat memberikan sejumlah obat yang diberikan oleh dokter tersebut, setelah beberapa obat di buka dari kemasanya ada salah satu obat yang diduga kadaluarsa atau sudah tidak layak di konsumsi.
“Saya sempat kaget mendapati obat yang sudah kadaluarsa atau sudah tidak layak dikonsumsi oleh manusia yang di berikan dokter yang berinisial (W), obat tersebut sudah sangat lembek dan mengeluarkan aroma busuk”, ucap Orang tua pasien dengan nada kesal.
R juga menambahkan, kalau obat yang diduga kadaluarsa tersebut selain mengeluarkan aroma busuk, didalam obat tersebut sudah berwarna coklat agak kehijauan yang menandakan obat tersebut sudah tidak layak untuk di konsumsi.
“Iya obat tersebut sudah berbau busuk, dan didalam obat tersebut bukan lagi berwarna putih layaknya obat-obat yang lain, tapi sudah berubah warna kecoklatan dan agak kehijau-hijauan”, ujar R.
R juga meminta agar Ketua Pengurus Besar IDI Adib Khumaidi bisa mengevaluasi kinerja dari dokter tersebut karena dianggap sudah melanggar kode etik dengan memberikan obat yang sudah tidak layak dikonsumsi yang akan berakibat fatal bagi nyawa manusia.
“Saya minta Ketua IDI yang ada di Pusat dan di Sulawesi Utara dapat mengevaluasi kinerja dokter tersebut, dan untuk Pemerintah Kota Bitung kalau bisa cabut ijin praktiknya, karena hal ini bisa membuat nyawa orang melayang”, tegas R
Diketahui dokter yang didatangi oleh R dan anaknya adalah dokter yang akrab di sebut dokter Murni, yang tempat praktiknya berada di kompleks pasar Girian, namun yang bertugas melayani pasien pada saat itu adalah dokter yang bernama Windra yang saat ini aktif di Dinas Kesehatan Kota Bitung.
Saat awak media mencoba untuk konfirmasi ke dokter Windra melalui Pesan WhatsApp namun tidak pernah di balas.