NewsParameter.Com | PESAWARAN —
Terkait rehab ruang kelas Sekolah Dasar Negeri 8 Gedong tataan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 679.540,000 yang di kerjakan oleh CV. Manunggal Shulton Raya yang beralamatkan Bandar Lampung, dalam pengerjaannya di duga tidak sesuai dengan pekerjaan rehab tersebut, pasalnya dengan anggaran yang begitu besar hanya di peruntukkan rehab atap sekolah 3 lokal tersebut menggunakan rangka baja ringan, plapon pvc dan lantai keramic, penggantian jendela serta pengecetan ulang ruang kelas.
Sekjen Inspektorat Muhamad Aseva saat di konfirmasi di kantornya pada Jum’at, (07/10/2022 )terkait anggaran rehab tersebut berjanji akan menurunkan team pengecekan secara reguler ke sekolah tersebut.
“Dalam bulan depan insyallah kami upayakan bisa menurunkan team reguler untuk mengecek dan mengambil bukti fisik keadaan di sekolah tersebut, dan selanjutnya meminta ke Dinas terkait RABnya dan mempelajarinya apakah sesuai harga per meter pekerjaan tersebut, dan bila terbukti ada ketidak sesuaian maka kita akan upayakan untuk memanggil baik Dinas terkait maupun dari pihak rekanan dalam hal ini CV yang mengerjakannya, “ujarnya.
Masih kata M Aseva, ” tidak menutupi kemungkinan kedepan kalau ada laporan dari LSM maupun perorangan terkait pengerjaan rehab di sekolah lain yang di duga tidak sesuai dengan anggaran maka kami siap untuk memeriksanya “pungkas nya. (rol/suf)