NewsParameter – Baturaja OKU – Sumsel. untuk mencari kejujuran dan keadilan dalam memperjuangkan lancarnya jalan pesta demokrasi pemilu yang akan di laksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024 mendatang.
Para rt di kelurahan Kemelak Bindung langit kecamatan ogan Komering ulu provinsi Sumatera Selatan. Mendatangi kantor Bawaslu Oku. Rabu (03-01-2024)
untuk melaporkan apa yang menjadi keluhan serta ketidak sesuaian Ketua PPS beserta jajarannya dalam merekrut calon anggota KPPS.
Kedatangan Jumroni bersama beberapa rt lainnya di kelurahan Kemelak langsung diterima oleh Ketua bawaslu Yudi Risandi, Ahmad Kabul, dan Feru.
Dan jumroni membeberkan kepada Ketua bawaslu apa yang menjadi kejanggalan dari tindakan Ketua PPS Kemelak dalam penerimaan calon anggota KPPS yang menurut mereka di nyatakan tidak sesuai dengan teknis .
Serta ketidak transparan suatu pemberkasan maupun masa sanggah seperti yang dijelaskan beberapa hari lalu.
Menurut jumroni dia bersama rekan rt nya bukan hanya sekedar melaporkan masalah janggal nya teknis yang di lakukan oleh aslin sebagai ketua PPS Kemelak melainkan juga melaporkan adanya biaya untuk pembayaran ATK yang diminta oleh aslin kepada PANTARLIH Kemelak pada saat pencocokan data pemilih dan pemasangan coklit kepada warga.
Jumroni mengatakan untuk saat ini pengaduan yang ia bawa ke bawaslu telah diterima,dan pihak bawaslu akan mencerna dari permasalahan Yang sedang dilaporkan. Untuk saat ini kami akan menunggu hasil dari kesimpulan yang akan disampaikan oleh Bawaslu. Tapi jika tidak ada kejelasan maka saya akan meneruskan kepada yang lebih paham akan pemungutan biaya yang dilakukan oleh Ketua PPS dan seperti nya kita semua sudah tahu kalau apa yang dilakukan oleh aslin Ketua PPS Kemelak itu adalah PUNGLI dan kita juga tahu kalau setiap kegiatan atau pergerakan yang dilakukan asal itu menyangkut kegiatan untuk pemilu, itu sudah ada anggaran nya. Bukan malah meminta kepada PANTARLIH. Mereka yang sudah bekerja susah payah dilapangan tapi mereka juga dimintai biaya untuk pembayaran ATK meskipun yang disampaikan oleh Ketua PPS itu seikhlasnya. ” Papar Jumroni saat di wawancarai oleh awak media di kantor Bawaslu OKU.
Masih dikantor yang sama. Ketua bawaslu Yudi Risandi didampingi kedua rekannya Ahmad Kabul dan Feru. Mengadakan jumpa pers untuk menyampaikan jawaban mengenai prihal laporan para rt yang ada dikelurahan Kemelak tersebut.
“Untuk permasalahan perekrutan calon anggota KPPS yang dilaporkan oleh warga dan rt dikelurahan Kemelak itu kita akan Terima namun kita tidak bisa langsung memutuskan apakah ini kesalahan teknis atau nantinya akan jadi pidana.
Jadi untuk saat ini kita akan selidiki lebih jauh lagi, Dan kami tidak bisa langsung memutuskan secara langsung karena semua harus melalui proses. ” Jelas Ketua Bawaslu kepada awak media.
Yudi juga mengatakan bahwa dia juga harus meneliti setiap laporan tentang pemilu dan itu juga melalui prosedur yang ditentukan. Apabila sudah lengkap maka bisa disimpulkan apakah ini menyalahi etik atau pidana. Dan semua akan diproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. (Tim)


















