NewsParameter.Com | Jepara – Kabar duka yang mencoreng nama baik keluarga kini kembali terjadi. Peristiwa memalukan tersebut telah menyasar kepada korban berinisial SK (15) warga Sowan Kidul, Kecamatan Kedung, Kabupaten jepara Jawa Tengah. Seorang Ayah berinisial M (51) warga Desa Kedung adalah pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya hingga mengandung sampai akhirnya melahirkan namun anak yang dikandung telah meninggal.
Kasatreskrim AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan adanya penangkapan pelaku perkosaan berinisial M(51).Kini sedang dalam penanganan pihak penyidik untuk dikembangkan lebih lanjut. Kasus perkosaan terungkap sekitar awal bulan November tahun 2022.
Bermula dari korban SK (15) mengeluhkan bahwa perutnya sakit. Kemudian diperiksakan ke dokter kandungan untuk diketahui penyakitnya dengan melalui USG. Setelah dilakukan periksaan ternyata korban (SK) dinyatakan hamil, kemudian pelapor menanyakan kepada korban siapa yang telah menghamilinya namun korban terdiam tidak menjawab.
Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB korban mengeluhkan perutnya sakit lagi dan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kembali. Atas pertimbangan dokter kandungan, SK harus harus dioperasi dan keesokan harinya sekitar pukul 22.30 WIB dilakukan operasi ternyata bayi yang dikandung sudah meninggal dunia.
Pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 sekira pukul 11.30 WIB, pelapor mendapatkan kabar dari seseorang yang tidak bersedia disebutkan namanya telah memberitahukan bahwa yang menghamili anaknya adalah M (51) ayah tiri Korban sendiri. Atas kejadian tersebut pelapor mendatangi Polres Jepara untuk melaporkan kembali kejadian tersebut.
Mendapat laporan tersebut, Tim Reskrim bertindak cepat dengan langsung melakukan penangkapan terhadap M. Dan saat ini M yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya telah ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Sedangkan korban SK masih dalam perawatan dokter untuk ditangani hingga sehat kembali.
Agus Prastio