Newsparameter | Bitung – Kasus dugaan korupsi proyek Docking Spesial KMP Tude yang telah berjalan hampir dua tahun mulai menemui titik terang.
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan adanya kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut) Sunny Rumawung mendesak Kapolres Bitung untuk segera melakukan gelar perkara melalui Kasatreskrim dan tim penyidik Tipikor guna menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Saya mengusulkan agar penyelidikan kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) jika Polres Bitung mengalami kesulitan, mengingat Kejari sedang menangani kasus dugaan korupsi di Perumda Bangun Bitung,” ujarnya. Minggu, (19/01/2025).
Rumawung juga turut meminta penelusuran terhadap aliran dana sebesar Rp2 miliar tersebut, yang diduga dinikmati oleh sejumlah oknum pejabat penting di Kota Bitung.
“Saya menilai bahwa transparansi dalam penanganan kasus ini sangat diperlukan untuk menegakkan keadilan,” kata Rumawung.
Ia juga mengimbau Kapolda Sulawesi Utara untuk terus memantau proses hukum agar penyelidikan berjalan efektif dan tidak terhambat.
“Langkah tegas diperlukan untuk memastikan kasus ini terungkap tuntas serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi,” pungkasnya.
Kasat Polres Bitung AKP IPTU Gede Indra Asti Angga Pratama, saat di konfirmasi menyampaikan bahwa kasus tersebut minggu depan akan gelar naik sidik.
“Minggu depan kami rencana gelar untuk naik sidik pak,” katanya.
(Usman)