Newsparameter.com | Bitung, – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Dua Saudara menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung untuk menangani piutang pelanggan yang masih menunggak.
Penandatanganan perjanjian ini berlangsung pada Senin (10/03/2024) di Kantor Kejaksaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola perusahaan dan mengurangi beban keuangan akibat tunggakan pembayaran.
Kepala Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, menyatakan apresiasinya terhadap Perumda Air Minum Dua Saudara yang terus menunjukkan kinerja positif.
Ia menyoroti kontribusi perusahaan dalam meningkatkan pelayanan air bersih serta rencana diversifikasi usaha melalui produksi air minum dalam kemasan.
“Perumda Air Minum Dua Saudara telah menjadi aset berharga bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan produksi air minum kemasan, perusahaan ini tidak hanya menambah pemasukan tetapi juga memperkuat keberlanjutan usahanya,” ujar Yadyn.
Selain itu, Yadyn menekankan bahwa kualitas air yang diproduksi Perumda Air Minum Dua Saudara, terutama dari mata air Aer Ujang, diakui melebihi standar rata-rata PDAM lainnya. Bahkan, beberapa nakhoda kapal pesiar yang berlabuh di Pelabuhan Bitung mengakui keunggulan kualitas air bersih tersebut sebagai alasan memilih Kota Bitung sebagai destinasi.
Kerja sama ini tidak hanya melibatkan upaya penagihan piutang, tetapi juga mencakup pendampingan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kejari Bitung berkomitmen membantu Perumda Air Minum Dua Saudara meningkatkan tata kelola yang lebih baik dan transparan.
Direktur Perumda Air Minum Dua Saudara, Alfred Salindeho, MM, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi sebuah langkah nyata untuk memperbaiki kinerja perusahaan dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
“Kami ingin menciptakan sinergi yang bermanfaat bagi semua pihak. Dengan pendampingan ini, kami optimis dapat mengurangi jumlah piutang pelanggan secara bertahap,” kata Alfred.
Pada tahun 2024, Perumda Air Minum Dua Saudara telah menyumbangkan Rp 1,6 miliar sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Alfred mengakui angka ini masih bisa ditingkatkan jika masalah piutang dapat diselesaikan.
“Tarif air kami sangat murah, hanya Rp 6 per liter, namun sayangnya masih banyak pelanggan yang menunggak pembayaran,” ungkapnya.
Untuk pelanggan potensial yang mengalami tunggakan, Perumda Air Minum Dua Saudara menawarkan skema cicilan. Namun, bagi pelanggan yang ingin mendapatkan potongan tunggakan, mereka diwajibkan untuk melunasi seluruh utangnya.
Selain menangani piutang, Alfred juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan air bersih. Ia mencontohkan kasus sebuah sekolah yang memiliki tagihan Rp 8 juta per bulan akibat kebocoran instalasi dan keran yang rusak.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Perumda Air Minum Dua Saudara dapat semakin meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(*)