ADVERTISEMENT
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Anggota DPD RI Abdul Hakim Kecewa atas Pemberitaan Beberapa Media Masa

Usman Nopo by Usman Nopo
Juli 25, 2023
0
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

Newsparameter.com | Lampung – Abdul Hakim Anggota DPD RI Komite IV, membantah Terkait Pemberitaan di beberapa media online yang sebelumnya memberitakan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Direksi PTPN VII bersama Sekretaris PTPN VII Bambang Hartawan, Kabag Pengelolaan Aset Iyushar Ganda Saputra, Kabag Pertanahan, IT Sasmika DS, dan beberapa pejabat di Kantor Direksi PTPN VII Kedaton, Kota Bandar Lampung, Senin 24 Juli 2023.

Dimana dalam beberapa narasi pada pemberitaan di beberapa media masa menuliskan Statement Abdul Hakim yang mengatakan “Kalau kita lihat duduk persoalannya kan jelas. Lahan itu eks aset perusahaan Belanda yang dinasionalisasi. PTPN VII juga legalitas yang cukup dan berkekuatan hukum”

Abdul Hakim menampik keras bahwa ia sama sekali tidak menyampaikan hal tersebut kepada awak media, bahkan ia sempat menelfon rekannya untuk mencari media mana yang memelintir pemberitaan terkait hal tersebut agar harus berimbang dalam pemberitaan dan tidak asal tulis.

BacaJuga

Bupati Pringsewu Serahkan Kendaraan Operasional BAZNAS

Dibuka Wabup Pringsewu, Kecamatan Gadingrejo Gelar Musrenbang RKPD

Lebih lanjut Abdul Hakim juga sempat mengkonfirmasi lawan telfonnya bahwa untuk memastikan saat jalannya rapat tersebut tidak ada media yang berada diruangan, hanya saat usai rapat saja ada awak media yang konfirmasi itupun ia akui tidak mengatakan hal demikian, ungkap Abdul Hakim yang merupakan Anggota DPD RI Komite IV dari Dapil Lampung.

Abdul hakim juga membatah bawah pihaknya meminta BPN melalui Kanwil ATR-BPN Provinsi Lampung untuk mendeklarasikan bawah tanah di tanjung kemala tersebut milik PTPN7 Unit usaha Way Berulu.

Hal tersebut disampaikan Abdul Hakim, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin malam 24 Juli 2023, untuk mengklarifikasi terkait Statement nya yang siang tadi diunggah oleh beberapa media masa, bahkan Abdul Hakim sempat kecewa dengan adanya pemberitaan dengan narasi tersebut.

Terkait pemberitaan tersebut, kepala desa Tamansari Fabiyan Jaya meminta untuk dilakukan pertemuan secara langsung antara kepala desa, perwakilan masyarakat, BPN Kabupaten, Kanwil BPN Provinsi, PTPN7, Polda dan polres pesawaran.Agar jelas duduk perkaranya masalah lahan yang diduduki masyarakat tersebut.

“Tentunya pihak BPN dan PTPN7 membawa berkas surat menyurat, bukan membawa cerita dan berita yang pada akhirnya menjadi debat kusir. BPN harus berani menunjukkan sikap untuk menjamin kepastian hukum. Jangan cuma bicara silahkan tempuh jalur hukum, tapi mereka sendiri tidak ada data.

Lebih lanjut Fabiyan menuturkan “BPN, PTPN7 dan kepala desa adalah pemerintah kalau semua bersinergi maka negara ini akan bersih dari mafia tanah dan mafia hukum, Karena tidak semua masalah harus berakhir di pengadilan” tutur Fabiyan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hal tersebut juga diamini oleh Abdul hakim, pihaknya meminta Pemerintah harus hadir dalam permasalahan ini dan Abdul hakim juga mengaku siap memfasilitasi dimana dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dan membahas hal ini agar tidak berlarut-larut, serta terang benderang siapa pemilik hak dari pada lahan tersebut.

Hal tersebutpun disoroti oleh ketua LSM LIRA Kabupaten Pesawaran Bimantara “Dengan beredarnya pernyataan Abdul Hakim yang merupakan Anggota DPD RI yang diplintir, hingga menimbulkan opini publik yang menyimpang dari kenyataan dan berpotensi menimbulkan kebingungan yang bisa saja merujuk pada keonaran ditengah masyarakat, dirasa perlu semua pihak memperhatikan lebih jauh tentang Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juga mengatur mengenai berita bohong yakni, Pertama, “barangsiapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun”.

ADVERTISEMENT

Kedua, “Barangsiapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.”

Sedangkan Pasal 15 UU 1/1946 menyatakan “Barangsiapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau sudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi, tingginya dua tahun.” ungkap Bimantara.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemendagri Perkenalkan Sistem Aplikasi Capital Investment Planning

Next Post

Program IPDMIP Berdampak Positif Bagi Petani di Daerah

Related Posts

Pringsewu

Bupati Pringsewu Serahkan Kendaraan Operasional BAZNAS

by Roby Dwi Putra
Februari 9, 2026
0

Newsparameter.com|PRINGSEWU - Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan kendaraan operasional kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pringsewu. Ranal berupa 1...

Read more

Dibuka Wabup Pringsewu, Kecamatan Gadingrejo Gelar Musrenbang RKPD

Februari 9, 2026

Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolres Pesawaran Sambangi Kantor Aliansi Masyarakat Pesawaran

Februari 9, 2026

DPD IWO Indonesia Pesawaran Peringati HUT ke 8 IWO Indonesia dan Hari Pers Nasional 2026

Februari 9, 2026

Sofia Marwah Anugerah Juara Putri Etnik Nusantara Lampung, Siap Berlaga ke Tingkat Nasional

Februari 9, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rekontruksi Pembunuhan Pelajar SMK Di Oku Selatan , Polisi Dalami Peran Tersangka

Januari 28, 2026

Gerak Cepat , Satreskrim Polres Oku Selatan Menangkap Pelaku Pembunuhan Di Jalan Perkim

Februari 6, 2026

Sungguh Miris , 20 Kepala Desa Di Kecamatan BPR Ranau Tengah Tidak Hadir Saat Rises DPR Dapil 3

Februari 4, 2026

Anton Subagiyo DPRD Pringsewu Dorong Perbaikan Jalan Pujorahayu, Jalur Alternatif Vital ke Bandara Raden Intan

Februari 4, 2026

Kebudayaan Miliki Peran Penting Membentuk Karakter Jatidiri Daerah

Januari 31, 2026

SMKN 1 OKU Selatan Gelar Rapat Terkait Dugaan Pemotongan Dana PIP

Februari 3, 2026

Pengurus SPBU-N dan OPD jelaskan Ada Rekom Untuk Nelayan dan Sped Sukadana Pontianak

Februari 10, 2026

Ketua PSMTI Mandau Ajak Rakyat Indonesia Dukung Program 8 Asta Cita

Februari 9, 2026

Pemkab Humbang Hasundutan Berkomitmen Memajukan Pendidikan Bupati: Pemkab Alokasikan Dana Bagi Siswa Yang Masuk SMA Unggul dan PTN Terbaik

Februari 9, 2026

Bupati Humbang Hasundutan Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2027

Februari 9, 2026

Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Yang Dipimpin Mendagri

Februari 9, 2026

Dinas Perikanan Oku Selatan Adakan Restocking Di Tebat Gabus Dan Tebat Bengkok Kecamatan Kisam Tinggi

Februari 9, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Pengurus SPBU-N dan OPD jelaskan Ada Rekom Untuk Nelayan dan Sped Sukadana Pontianak

Februari 10, 2026

Ketua PSMTI Mandau Ajak Rakyat Indonesia Dukung Program 8 Asta Cita

Februari 9, 2026

Pemkab Humbang Hasundutan Berkomitmen Memajukan Pendidikan Bupati: Pemkab Alokasikan Dana Bagi Siswa Yang Masuk SMA Unggul dan PTN Terbaik

Februari 9, 2026

Bupati Humbang Hasundutan Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2027

Februari 9, 2026

Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Yang Dipimpin Mendagri

Februari 9, 2026

Dinas Perikanan Oku Selatan Adakan Restocking Di Tebat Gabus Dan Tebat Bengkok Kecamatan Kisam Tinggi

Februari 9, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Sri Begawan
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Uncategorized
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com